Pemerintah Republik Indonesia mulai memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis lewat pembentukan agregator ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia pada Mei 2026. Langkah tersebut diproyeksikan menjadi instrumen untuk mengoptimalkan devisa hasil ekspor sekaligus memperkuat posisi tawar negara di pasar global.
Kebijakan penguatan ekspor ini mencakup komoditas sawit, batu bara, dan paduan logam pada tahap awal. Dilansir dari Money, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 pada Rabu (20/5/2026).
Akumulasi indikasi under-invoicing ekspor sumber daya alam sepanjang tahun 1991 hingga 2024 diperkirakan menyentuh angka 908 miliar dollar AS atau setara Rp 15.980,9 triliun. Kehadiran badan baru ini ditujukan untuk meminimalkan hilangnya potensi devisa tersebut melalui penguatan kontrol pada titik transaksi ekspor.
Board of Trustees Prasasti, Fuad Bawazier, menilai pembentukan badan ekspor di bawah lembaga baru tersebut merupakan jawaban atas persoalan struktural yang selama ini terjadi. Penegasan itu disampaikan melalui keterangannya pada Jumat (22/5/2026).
"Penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI adalah agenda yang penting dan strategis," ujar Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.
Fuad menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem pencatatan transaksi yang terintegrasi demi menjaga stabilitas ekonomi dari tekanan luar.
"Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga cadangan devisa, memperkuat penerimaan negara, dan mendukung stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung," lanjut Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.
Mantan menteri keuangan itu kemudian memberikan contoh keberhasilan beberapa negara global yang memanfaatkan model agregasi ekspor serupa.
"Pengalaman global menunjukkan bahwa agregator ekspor dapat menciptakan dampak ekonomi yang signifikan," kata Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.
Fuad mencontohkan keberhasilan pengelolaan beberapa badan usaha milik negara asing yang mampu meraup laba besar dan menopang dana investasi jangka panjang melalui pengelolaan ekspor alam.
"Saudi Aramco mencatatkan laba bersih tahunan dalam kisaran 100-160 miliar dollar AS dalam beberapa tahun terakhir dengan rekor 161 miliar dollar AS pada 2022. Demikian pula sebagian sovereign wealth fund terbesar di dunia seperti Government Pension Fund Global Norwegia, Abu Dhabi Investment Authority, dan Public Investment Fund Saudi, ditopang oleh pengelolaan ekspor SDA negara," lanjut Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.
Meskipun dinilai bernilai positif secara substansi, Prasasti Center for Policy Studies mengingatkan adanya tantangan besar dalam fase transisi kebijakan baru ini.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menjelaskan bahwa pemerintah harus proaktif membangun komunikasi teknis agar tidak menimbulkan kekhawatiran dari pelaku usaha.
"Kebijakan ini sangat baik secara substansi," ujar Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.
Piter menekankan pentingnya menjaga persepsi dunia industri agar badan baru ini tidak dipandang negatif sebagai pengendali pasar secara sepihak.
"Tantangannya adalah memastikan persepsi pasar dan industri tetap positif selama masa transisi. DSI perlu diposisikan sebagai mekanisme penguatan pencatatan, validasi harga, dan repatriasi devisa, bukan sebagai badan yang mengambil margin melalui kontrol harga sepihak," lanjut Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.
Menurutnya, kejelasan mengenai aturan turunan dan keterbukaan tata kelola menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan para investor.
"Kepada investor, pesan terpenting adalah bahwa DSI merupakan mekanisme transparansi dan value recovery, bukan nasionalisasi terselubung atau kontrol harga yang tidak berbasis pasar," ujar Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.
Piter meyakini transparansi yang cepat dijalankan akan memperkokoh posisi Indonesia di tengah momentum ruang fiskal yang masih terjaga.
"Dengan publikasi aturan turunan, formula harga,机制 audit, dan governance DSI yang cepat dan terbuka, kepercayaan pasar dapat dijaga, bahkan diperkuat," tambah Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.
Di sisi lain, rencana pemusatan ekspor ini mendatangkan sorotan tajam dari kalangan akademisi yang mengkhawatirkan potensi munculnya risiko eksportir tunggal.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono Soedomo, menyatakan dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/5/2026) bahwa kehadiran BUMN baru bukan solusi utama untuk mengatasi masalah under-invoicing.
"Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya," kata Sudarsono Soedomo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sudarsono mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memberlakukan monopoli ekspor ini karena persoalan mendasar justru terletak pada kualitas penegakan hukum.
"Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan," ujar Sudarsono Soedomo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).