Pemerintah menargetkan penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara senilai Rp55 triliun untuk mendorong stimulus ekonomi pada kuartal II/2026. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat pertumbuhan nasional melalui belanja pemerintah yang dijadwalkan cair pada bulan Juni mendatang.
Pengalokasian dana besar tersebut dilakukan karena basis pertumbuhan pada periode yang sama di tahun sebelumnya dinilai masih rendah. Dilansir dari Ekonomi, kebijakan ini menjadi instrumen utama untuk memastikan performa ekonomi tetap stabil sepanjang April hingga Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa belanja negara telah terbukti menjadi penyokong utama pada awal tahun ini. Pihaknya berupaya menjaga momentum tersebut melalui peningkatan konsumsi sektor publik.
"Kuartal I/2026 kemarin belanja pemerintah menjadi penopang dan ini juga akan menjadi penopang di kuartal II, terutama juga kami menjaga daya beli daripada masyarakat dan gaji ASN ke-13. Itu diharapkan bisa diberikan di bulan Juni, nah itu juga salah satu penopang," terang Airlangga Hartarto pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah saat ini sedang mengkaji pemberian berbagai insentif tambahan untuk sektor industri selama kuartal kedua. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian mengenai rencana stimulus bagi kendaraan listrik.
"Ini akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujar Airlangga Hartarto.
Selain gaji ke-13, pemerintah memaksimalkan APBN melalui penyaluran bantuan pangan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat serta alokasi subsidi sebesar Rp356,8 triliun. Sektor pendidikan juga mendapat tambahan dana revitalisasi senilai Rp13,4 triliun untuk perbaikan fasilitas sekolah.
Program perumahan rakyat turut mendapatkan porsi signifikan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan senilai Rp37,1 triliun. Akselerasi juga menyasar sektor energi baru terbarukan yang diproyeksikan mampu memangkas biaya impor bahan bakar.
"Akselerasi program EBT ini diharapkan bisa melakukan penghematan terhadap pembelian solar sebesar Rp48 triliun," lanjut Airlangga Hartarto.
Kebijakan fiskal lainnya mencakup relaksasi bea masuk impor untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik menjadi 0 persen selama satu semester ke depan. Langkah ini dibarengi dengan kemudahan regulasi impor dan standarisasi biaya perizinan gedung untuk mempercepat investasi di Indonesia.