Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengimpor tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) ukuran 3 kilogram pada tahap awal implementasi kebijakan penekanan ketergantungan impor energi.
Langkah impor ini diambil karena industri dalam negeri belum mampu memproduksi tabung berteknologi tinggi tersebut, sebagaimana dilansir dari Kompas pada Senin (18/5/2026).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa keputusan mendatangkan tabung gas dari luar negeri terpaksa dilakukan karena kendala teknologi domestik.
"Kan ini teknologinya tinggi. Saat ini, yang mampu membuat teknologi itu di luar, ya. Kita belum," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Pemerintah sejauh ini condong memilih China sebagai negara asal penyedia utama tabung gas alternatif tersebut untuk memenuhi kebutuhan awal.
"Banyak sih negara yang ini (menyediakan), tetapi kami sejauh ini China," tutur Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Kebijakan impor ini dipastikan tidak akan berlangsung selamanya karena hanya diterapkan untuk masa pengenalan dan adaptasi pasar di masyarakat.
"Iya, seperti itu (impor). Tahap awal, ya," ucap Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Pihak Ditjen Migas kini menargetkan agar proses konversi energi ke CNG sudah bisa mulai digunakan oleh masyarakat untuk menggantikan LPG 3 kilogram pada tahun ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa CNG sudah sering digunakan pada sektor perhotelan, restoran, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun dalam kapasitas tabung di atas 10 hingga 20 kilogram.
Bahan baku CNG diklaim tersedia melimpah dari sumber gas alam dalam negeri, termasuk adanya temuan cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang diproyeksikan untuk alokasi domestik.
Pemerintah saat ini terus melakukan uji coba kematangan, dan konversi bertahap akan langsung dibuka secara luas jika hasil pengujian dinyatakan layak serta aman bagi konsumen rumah tangga.