Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi Jaga Stabilitas Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengintervensi pasar obligasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang melemah pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul pembukaan perdagangan yang mencatat mata uang Rupiah merosot ke level Rp 17.685 per Dolar AS.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun setiap hari untuk memborong surat utang negara tersebut, sebagaimana dilansir dari Suara. Kendati demikian, realisasi penyerapan dana di pasar obligasi saat ini terpantau masih rendah dan baru mencapai Rp 600 miliar.

Rendahnya angka penyerapan tersebut mengindikasikan bahwa pelepasan aset oleh para investor masih minim. Situasi pasar yang relatif kondusif membuat pemerintah menilai skema stabilitas tingkat lanjut belum mendesak untuk digulirkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kuantitas penjualan surat utang dari para investor tidak signifikan. Hal itu membuat pergerakan harga instrumen investasi tersebut tetap berada dalam batas aman.

"Kemarin saja saya sudah targetkan serap Rp 2 T, hanya dapat Rp 600 miliar. Artinya yang jual juga sedikit sebetulnya. Jadi kita memastikan harga bond tetap terkendali," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Intervensi berupa penyuntikan dana segar ini sebenarnya telah berlangsung sejak pertengahan pekan lalu. Otoritas fiskal hingga kini masih terus memantau fluktuasi pergerakan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing.

"Dari Kamis minggu lalu sedikit, kemarin sedikit. Sekarang saya lihat lagi seperti apa," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Terdapat dua instrumen utama yang disiapkan pemerintah dalam memitigasi risiko kejatuhan Rupiah, yaitu Bond Stabilization Fund dan Bond Stabilization Framework. Opsi pertama berupa pengelolaan anggaran langsung telah berjalan, sementara opsi kedua yang melibatkan lembaga eksternal belum diaktifkan.

Penerapan Bond Stabilization Framework nantinya mengharuskan koordinasi lintas sektoral bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang beranggotakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta PT Sarana Multi Infrastruktur. Kerja sama tersebut belum ditempuh lantaran stabilitas harga dinilai masih terjaga.

"Tapi sekarang belum separah itu keadaannya masih relatif lumayan lah," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Upaya penguatan mata uang ini dilakukan secara bertahap demi memicu tren positif di pasar keuangan. Pemerintah mengklaim penanam modal asing saat ini sudah mulai kembali melakukan aksi beli terhadap surat utang negara.

"Kita sudah masuk ke bond market bertahap, ya. Asing juga udah masuk juga jadi harusnya sih ke depan akan minggu-minggu ini akan lebih stabil. Saya akan masuk setiap hari bond market," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kebijakan penempatan dana ke instrumen obligasi ini dipastikan tidak mengganggu struktur anggaran negara secara keseluruhan. Saat dikonfirmasi mengenai komitmen total modal harian yang disiapkan, pihak kementerian menegaskan kesiapan daya dukung fiskal yang ada.

"Ah, pengen tahu aja lah. Saya minta masuk Rp 2 triliun setiap hari," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pendanaan aksi pasar ini mengandalkan cadangan internal yang kuat, termasuk pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih yang saat ini posisinya berada di angka Rp 420 triliun. Pemerintah menegaskan aktivitas ini murni merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan likuiditas.

"Itu kan hanya cash management saja. Jadi enggak masalah, kan uangnya enggak hilang. Cuma diputar saja supaya ada sedikit sentimen positif di pasar obligasi," beber Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi