Pemerintah Izinkan Aqua Farm Tetap Beroperasi di Danau Toba

Pemerintah Izinkan Aqua Farm Tetap Beroperasi di Danau Toba

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengizinkan PT Aqua Farm Nusantara tetap beroperasi di Danau Toba, Sumatra Utara, pada Selasa (19/5/2026). Keputusan ini diambil dalam rapat debottlenecking investasi di Kantor Kementerian Keuangan untuk mengatasi hambatan operasional akibat pembatasan kuota produksi.

Kebijakan tersebut menjadi solusi sementara di tengah tumpang tindih aturan kuota budidaya ikan nila, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pemerintah kini tengah menunggu hasil kajian ulang mengenai daya dukung lingkungan di kawasan Danau Toba selesai dilakukan.

Pihak produsen ikan tilapia tersebut sebelumnya mengeluhkan regulasi yang dinilai mengganggu rencana ekspansi bisnis. Perusahaan yang telah aktif di Danau Toba sejak tahun 1998 ini memegang izin produksi legal sebesar 34.314 ton per tahun, namun terganjal oleh aturan baru.

Berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, target volume produksi budidaya ikan di kawasan tersebut dipangkas menjadi hanya 10 ribu ton per tahun. Kontradiksi ini dinilai menciptakan ketidakpastian iklim investasi bagi pelaku usaha yang telah menggelontorkan dana besar.

"Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021, dalam Perpres ini dinyatakan atau mengatakan tahun 2021 untuk produksi perikanan hanya 10 ribu ton per tahun. Dan ini tidak sinkron dengan perizinan yang sudah kami miliki. PT Aqua Nusantara memiliki lisensi ataupun izin untuk memproduksi sebesar 34.314 ton," jelas Direktur Aqua Farm, Tri Dharma dalam rapat di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).

Tri menyuarakan kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang dari inkonsistensi regulasi tersebut terhadap penanaman modal di masa depan. Ia menegaskan posisi perusahaan yang sudah lama memberikan kontribusi ekonomi sebelum regulasi pembatasan diterbitkan.

"Dan kita sudah ada di Danau Toba sejak tahun 1998. Artinya, kami beroperasi lebih awal dari ketentuan Perpres tersebut. Dan ini yang menjadi konsen kami bagaimana hal ini tentunya akan mempengaruhi investasi-investasi kedepannya," sambung dia.

Manajemen Aqua Farm atau Regal Springs Indonesia mencatat total investasi perusahaan di Indonesia telah mencapai US$ 100 juta. Perusahaan menghasilkan pendapatan usaha sebesar US$ 62 juta serta menyetor pajak sekitar US$ 1 juta, dengan potensi serapan pasar ekspor yang masih terbuka lebar.

Pemerintah merespons situasi ini dengan menerapkan klausul khusus agar aktivitas produksi tetap berjalan normal sesuai kapasitas saat ini. Langkah ini diambil agar operasional perusahaan tidak lumpuh total selama proses evaluasi regulasi berjalan.

"Untuk sementara PT Aqua bisa produksi dengan level yang sekarang dengan menggunakan grandfather clause. Tapi sampai studi ini selesai dan hasilnya seperti apa nanti kita akan menggunakan hasil studi sebagai rujukan akhir kapasitas seperti apa di Danau Toba," jelas Purbaya dalam rapat tersebut.

Menteri Keuangan menginstruksikan agar riset lingkungan dipercepat dengan memanfaatkan alokasi dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Anggaran yang dibutuhkan untuk kajian komprehensif tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Guna mempercepat pencairan dana, pengajuan penelitian harus segera diserahkan melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Target penyelesaian administrasi ditetapkan rampung dalam satu minggu, disusul dengan pelaksanaan studi lapangan yang memakan waktu dua hingga tiga bulan.

"Nanti langsung kirim surat melalui BRIN, BRIN ke LPDP nanti diproses LPDP dengan cepat untuk biaya penelitian yang Rp 200 juta tadi," tutup Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi