Pemerintah Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Lewat BUMN

Pemerintah Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Lewat BUMN

Pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis akan resmi dialihkan oleh pemerintah melalui badan usaha milik negara mulai 1 Juni 2026. Seperti dilansir dari Money, kebijakan tahap awal ini bakal menyasar komoditas kelapa sawit mentah, batu bara, serta paduan besi.

Pelaksanaan tata kelola baru tersebut bakal dimandatkan kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia, yang merupakan perusahaan bentukan baru dari Danantara Indonesia. Pada fase perdana ini, korporasi tersebut ditugaskan untuk menjalankan fungsi pelaporan transaksi.

Penataan kembali sistem perdagangan luar negeri ini dilakukan demi meningkatkan kualitas tata kelola komoditas strategis milik negara.

“Nah oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini,” ujar Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara pada Rabu (20/5/2026).

Pihak manajemen menegaskan bahwa perusahaan baru tersebut belum mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan internasional pada masa transisi awal.

“Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu secara komprehensif kepada kami,” kata Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tenggat waktu paruh kedua tahun ini agar sistem baru tersebut dapat beroperasi secara penuh bagi komoditas yang telah ditentukan.

“Artinya seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Setelah fase awal berjalan lancar, pemerintah berencana memperluas cakupan kebijakan ini ke sektor-sektor sumber daya alam lainnya.

“Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komoditas SDA strategis,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Integrasi seluruh rantai transaksi ekspor secara menyeluruh ditargetkan sudah dapat berjalan sepenuhnya oleh perusahaan bentukan Danantara ini mulai 1 September 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi