Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026 sebagai langkah insentif memacu percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance pada Selasa (26/5/2026), salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan potongan pajak tiket pesawat tersebut disiapkan khusus untuk periode libur sekolah yang berlangsung dari 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Anggaran yang dialokasikan pemerintah demi mendukung mobilitas masyarakat ini mencapai Rp 472,7 miliar.
"PPN DTP untuk pesawat ekonomi 24 Juni sampai 5 Juli Rp 472,7 miliar, itu khusus yang sekarang ya, nanti Nataru (Natal dan Tahun Baru) juga ada insentifnya," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Selain memberikan stimulus untuk mobilitas, pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp 4,14 triliun untuk program magang nasional pada Juli 2026 yang ditargetkan bagi 150 ribu peserta. Alokasi anggaran lain senilai Rp 2,12 triliun juga disiapkan untuk program vokasi nasional yang menyasar 220 ribu lulusan SMK serta 50 ribu korban PHK.
"Itu kira-kira yang utama," jelas Purbaya.
Kebijakan stimulus ekonomi ini ditutup dengan pemberian insentif pajak bagi para penulis melalui pengurangan pajak penghasilan (PPh) final menjadi sebesar 1,5%. Langkah pembebasan royalti ini diinisiasi pemerintah dengan tujuan memotivasi produktivitas para penulis di dalam negeri.
"Pembebasan royalti penulis itu dari 6% menjadi 1,5% final. (Alasannya) karena katanya penulis-penulis di sini sedikit, apalagi penulis ilmiah. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya keahlian mau nulis buku, sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar," imbuh Purbaya.