Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM Subsidi Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM Subsidi Hingga Akhir Tahun

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hingga akhir tahun meskipun terjadi gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. Keputusan ini didasarkan pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang terpantau masih stabil, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (3/6/2026).

Realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2026 tercatat sebesar US$ 86 per barel yang dinilai masih berada dalam batas aman. Kestabilan angka ini menjadi indikator utama bagi pemerintah untuk mempertahankan harga jual BBM subsidi di tingkat konsumen.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memberikan penjelasan mendalam mengenai kebijakan tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR.

"Untuk ICP realisasi 2026, sampai dengan bulan Mei US$ 86 per barel. Nah ini yang menyebabkan harga pertalite dan solar subsidi tetap tidak naik sampai akhir tahun karena targetnya dan hanya cukup apabila ICP mencapai US$ 100 per barel," ujarnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Selasa (3/6/2026).

Saat ini, harga eceran BBM jenis Pertalite bertahan di angka Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi dijual Rp 6.800 per liter. Kebijakan penahanan harga ini juga diterapkan pada produk non-subsidi jenis Pertamax yang dipatok Rp 12.300 per liter.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan penegasan serupa mengenai stabilitas harga komoditas energi ini. Pemerintah dipastikan tetap mempertahankan harga BBM subsidi demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika geopolitik global.

Artikel terkait

Rekomendasi