Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga elpiji subsidi 3 kilogram (kg) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun ini. Keputusan tersebut tetap berjalan ditengah lonjakan harga energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Kebijakan penahanan harga energi bersubsidi tersebut disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari Nasional. Penegasan ini merespons kekhawatiran dampak merosotnya mata uang garuda terhadap beban subsidi negara.
Pada perdagangan Senin (18/5/2026), nilai tukar rupiah ditutup melemah hingga menyentuh level Rp 17.668 per dollar AS. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat impor elpiji nasional tergolong sangat tinggi.
Berdasarkan data operasional, porsi impor elpiji Indonesia mencapai 80,58% dari total kebutuhan nasional pada tahun 2025. Ketergantungan terhadap pasokan luar negeri tersebut bahkan meningkat hingga angka 83,97% per Februari 2026.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kebijakan harga energi bersubsidi masih mengacu pada keputusan lama yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Belum ada perubahan. Harga elpiji subsidi tetap enggak ada (perubahan)," ujar Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/6/2026).
Laode menjelaskan bahwa skema penahanan harga ini juga berlaku penuh untuk komoditas BBM bersubsidi. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM sebelumnya.
"Ya kan sudah diumumkan Pak Menteri (ESDM). (Sampai akhir tahun enggak berubah?) Enggak berubah," ucap dia.
Di sisi lain, pergerakan harga minyak dunia yang fluktuatif diakui turut memengaruhi biaya produksi BBM non-subsidi di dalam negeri, seperti Pertamax. Meski demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai arah kebijakan harga untuk segmen non-subsidi tersebut.
"Kayaknya itu saya belum bisa jawab, ya. Ini soalnya posisi grafiknya kan lagi gini. Nanti saya salah jawab," katanya.
Pelemahan nilai tukar mata uang berpotensi memberikan tekanan besar pada anggaran pendapatan dan belanja negara, khususnya pada sektor pembiayaan subsidi.
| Faktor | Kondisi | Dampak Potensial |
|---|---|---|
| Rp 17.668 per dollar AS | Beban subsidi energi naik | Dominan (lebih 80%) |
| Biaya pengadaan LPG meningkat | Tidak naik sampai akhir tahun | Harga LPG 3 kg & BBM subsidi ditahan |