Rencana penambahan jenis pajak baru dipastikan tidak masuk dalam agenda pemerintah untuk tahun depan. Kebijakan fiskal ini diambil demi memelihara daya beli masyarakat sekaligus menyokong tren pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mampu menyentuh angka 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Target indikatif tersebut bakal bertumpu pada akselerasi dan kontribusi sektor swasta.
Keputusan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar di publik, seperti dikutip dari Suara. Sebelumnya, sempat muncul wacana mengenai peluang penerapan instrumen pajak anyar apabila pertumbuhan ekonomi nasional berhasil menembus level 6,5 persen.
"Belum ada sekarang," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Asumsi pertumbuhan ekonomi yang dirancang saat ini sama sekali tidak memuat skenario kenaikan tarif maupun perluasan objek pajak baru. Pemerintah baru akan mengkaji kebijakan tersebut secara bertahap setelah kondisi ekonomi masyarakat dinilai benar-benar pulih.
"Nanti kalau ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, baru dipikirkan secara bertahap," bebernya.
Sektor swasta diharapkan menjadi motor utama yang menggerakkan roda perekonomian nasional pada tahun 2027. Optimisme terhadap ekspansi korporasi swasta diyakini mampu mendongkrak performa produk domestik bruto secara signifikan.
"Tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan," tandasnya.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen pada 2027 dinilai tetap realistis di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat melewati Rp17.700 per dolar AS. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan untuk melakukan stabilisasi mata uang, termasuk melalui intervensi pada pasar surat utang.
"Kita kan udah masuk ke bond market, tapi juga ada langkah-langkah pemerintah yang membuat rupiah akan menguat dengan signifikan," ujarnya.
Penyusunan asumsi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 diklaim telah melewati kalkulasi yang matang dengan menggunakan permodelan ekonometri.
"Jadi asumsi (makro) itu udah kita hitung dengan model ekonometri yang cukup baik lah. Terus, engine-nya dari apa? Ini (ekonomi sekarang) dengan mesin swasta yang baru mulai bergerak loh, belum penuh. Saya pikir tahun depan udah bergerak lebih cepat," kata Purbaya.
Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2027, pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB. Sementara itu, pagu belanja negara diproyeksikan berada di angka 13,62 sampai 14,80 persen terhadap PDB, dengan defisit anggaran ditekan pada kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap PDB.
Target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 yang dipatok pada 5,8-6,5 persen ini lebih tinggi daripada target APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen. Di sisi lain, laju inflasi diperkirakan terkendali pada kisaran 1,5-3,5 persen, dan tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun diproyeksikan pada level 6,5-7,3 persen.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Untuk sektor energi, harga minyak mentah diasumsikan sebesar 70-95 dolar AS per barel, dengan target lifting minyak 602-615 ribu barel per hari serta lifting gas bumi 934-977 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan untuk tahun 2027, termasuk menurunkan angka kemiskinan ke level 6,0-6,5 persen dari target tahun 2026 yang sebesar 6,5-7,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menyusut ke angka 4,30-4,87 persen dibanding target sebelumnya sebesar 4,44-4,96 persen.
Indeks modal manusia dibidik naik menjadi 0,575 dari target tahun 2026 yang sebesar 0,57, dengan rasio gini dijaga pada tingkat 0,362-0,367. Indeks kesejahteraan petani ditargetkan merangkak naik ke posisi 0,8038, serta porsi penciptaan lapangan kerja sektor formal dipatok mencapai 40,81 persen.