Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan target asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Langkah strategis ini diambil pemerintah menyusul tekanan berat pada mata uang domestik yang sempat menembus level terlemah sepanjang sejarah di posisi Rp17.706 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026.
"Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Melalui bauran kebijakan tersebut, pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2027 mampu mencapai rentang 5,8 hingga 6,5 persen.
"Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029," kata Presiden Prabowo Subianto.
Target pertumbuhan itu juga diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,0 hingga 6,5 persen serta menekan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen. Dilansir dari ANTARA, laju inflasi domestik ditargetkan terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Untuk postur fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 sebesar 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB, yang didukung target pendapatan negara 11,82 hingga 12,40 persen PDB serta belanja negara 13,62 hingga 14,80 persen PDB. Suku bunga SBN tenor 10 tahun dipatok pada rentang 6,5 hingga 7,3 persen.
Sementara di sektor energi, stabilitas fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 hingga 95 dolar AS per barel, target lifting minyak bumi 602 hingga 615 ribu barel per hari, serta lifting gas 934 hingga 977 ribu barel setara minyak bumi per hari.
Rapat Paripurna ke-19 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 451 anggota dewan bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih serta pimpinan lembaga keuangan negara.