Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk merelaksasi kuota produksi pertambangan nasional, termasuk komoditas batubara dan nikel, pada Senin (8/6/2026) apabila pergerakan harga di pasar global dinilai menguntungkan. Langkah peninjauan ulang tersebut dilansir dari Industri dari laporan Reuters.
Kebijakan pelonggaran ini muncul setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan pemangkasan kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) di awal tahun. Pembatasan pasokan tersebut awalnya bertujuan mendongkrak harga komoditas, namun berdampak pada penurunan utilisasi operasional smelter nikel domestik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa fluktuasi pasar menjadi dasar pertimbangan evaluasi tersebut. Saat ini Indonesia memegang peran krusial sebagai eksportir terbesar dunia untuk nikel dan batubara termal.
"Terkait RKAB komoditas, termasuk batubara, kami sedang mempertimbangkan secara cermat dinamika ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta fluktuasi harga komoditas global," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah menyelaraskan kepentingan demi mengoptimalkan momentum pendapatan di tengah ketidakpastian makroekonomi dunia. Peningkatan kuota ke depan dipastikan berjalan dengan kalkulasi yang matang.
"Secara ideal, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sama-sama memiliki kepentingan yang searah: ketika harga global sedang bagus, maka produksi di dalam negeri harus melimpah," tambah Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sinyal pelonggaran ini sebelumnya pernah disampaikan pada Maret lalu, namun rincian revisi resmi angka RKAB terbaru belum diterbitkan. Saat ini, volume produksi yang berjalan masih berada di bawah kapasitas historis dan estimasi kebutuhan industri.