Upaya pengendalian harga beras di tingkat nasional kini semakin masif dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah strategis ini ditempuh dengan merangkul berbagai lini dalam rantai pasok pangan, mulai dari sektor publik hingga swasta.
Seperti dikutip dari Suara, kolaborasi tersebut melibatkan Perum Bulog, pelaku usaha penggilingan (PERPADI), petani yang diwakili HKTI, hingga ritel modern (APRINDO). Sinergi ini bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa perumusan kebijakan yang tepat sasaran memerlukan data riil dari kondisi lapangan terkini.
"Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas dari pelaku usaha dan petani mengenai kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan dinamika pasar," ujar I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap diandalkan sebagai instrumen utama untuk menekan lonjakan harga di berbagai daerah Indonesia. Efektivitas distribusi program ini menjadi kunci dalam meredam gejolak pasar.
Ketua Umum PERPADI, Sutarto Alimoeso, memberikan masukan agar penyaluran beras SPHP dilakukan secara fleksibel guna merespons fluktuasi harga secara cepat. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam persaingan pembelian gabah agar harga di hulu tetap terkendali.
"Angka ini sudah cukup bagus dan patut dipertahankan untuk menjaga semangat produksi petani," tutur Wakil Ketua Umum DPN HKTI, Mulyono Machmur, merujuk pada harga Gabah Kering Panen (GKP) yang saat ini menyentuh Rp6.500 per kilogram.
Meskipun harga gabah dinilai ideal bagi kesejahteraan petani, para pelaku usaha mengeluhkan kenaikan biaya produksi yang signifikan. Peningkatan biaya bahan baku, pengemasan, hingga biaya distribusi mulai menekan margin usaha para penggilingan padi.
Evaluasi Harga Eceran Tertinggi
Menyikapi tekanan biaya tersebut, Budiman selaku perwakilan PERPADI mengusulkan adanya peninjauan terhadap kebijakan harga. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi berkala pada Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tetap relevan dengan struktur biaya aktual.
Pemerintah menyatakan optimisme bahwa melalui kerja sama lintas sektor ini, pasokan beras nasional akan tetap terjaga. Langkah cepat ini diharapkan mampu segera meredam lonjakan harga demi melindungi daya beli masyarakat luas.