Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk memperkuat koordinasi di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu.
Langkah penstabilan kurs mata uang domestik tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tekanan yang terjadi di pasar keuangan belakangan ini, seperti dilansir dari Medcom.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa upaya menjaga pergerakan kurs rupiah tetap menjadi wewenang utama Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter. Pemerintah kini memberikan keleluasaan bagi BI dalam mengeksekusi berbagai langkah stabilisasi sesuai fungsi lembaga tersebut.
Rapat berkala antarlembaga di dalam KSSK dipastikan bakal terus berjalan secara rutin. Kendati demikian, sinergi siap ditingkatkan oleh pemerintah bersama seluruh anggota komite jika diperlukan tindakan bersama yang lebih intensif.
“Jika nantinya ada ruang koordinasi yang bisa diperkuat dan berdampak positif terhadap stabilitas rupiah, tentu akan kami lakukan,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Faktor sentimen pasar dinilai lebih memengaruhi pelemahan rupiah beberapa hari terakhir ketimbang kondisi fundamental ekonomi nasional. Tekanan terhadap mata uang dipicu pula oleh spekulasi yang berkembang di kalangan pelaku pasar.
Salah satu spekulasi yang beredar adalah kabar burung terkait instruksi pemerintah kepada pihak perbankan untuk membuat simulasi andai rupiah menembus angka Rp18.000 per dolar AS. Purbaya menegaskan bahwa permintaan simulasi tersebut tidak pernah ada.
Penjagaan fondasi ekonomi nasional melalui kebijakan yang menyokong pertumbuhan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Kesehatan fundamental ekonomi diyakini menjadi penentu utama arah nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Bank Indonesia turut meningkatkan sinergi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait demi menjaga stabilitas pasar keuangan. Batas transaksi pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan resmi diberlakukan BI sejak 2 Juni 2026.
Pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan internasional juga terus digalakkan oleh bank sentral. Langkah ini diimplementasikan untuk memangkas ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus meredam risiko fluktuasi nilai tukar.