PT Danantara Sumberdaya Indonesia secara resmi ditetapkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta pada Senin, 25 Maret 2026. Status baru perusahaan ini disahkan setelah pemerintah resmi memegang satu persen saham melalui kuasa khusus, sementara 99 persen sisanya dikuasai oleh pihak Danantara.
Kepastian perubahan status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, dilansir dari Suara. Proses penandatanganan dokumen legalitas terkait kepemilikan saham negara telah rampung dilaksanakan pada pagi harinya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meskipun status BUMN telah sah, susunan direksi baru untuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia masih belum diumumkan ke publik. Sebelumnya, perusahaan ini tercatat hanya memiliki satu orang direksi yang berkewarganegaraan asing.
"Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," ucapnya.
Sebelum mengalami perubahan status ini, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, sempat menyatakan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia masih berstatus sebagai perusahaan swasta nasional. Data tersebut sebelumnya juga masih terdaftar dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
"Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/5/2026).
Pada awal masa operasionalnya, perusahaan ini memegang kendali atas pengawasan ekspor untuk tiga komoditas utama, yaitu minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan logam. Mekanisme kendali dilakukan melalui pelaporan data transaksi untuk menyelaraskan kesesuaian harga pasar.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-to-Q secara komprehensif kepada kami," ucapnya.