Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan resmi terhadap protes Kamar Dagang China mengenai iklim investasi melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (13/5/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan di Jakarta.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan saat ini tetap memprioritaskan kepentingan nasional dan kepastian hukum bagi investor legal. Dilansir dari Money, Purbaya menegaskan aktivitas perusahaan asing tidak akan dipersulit selama mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Selama mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menkeu menambahkan bahwa investor tidak perlu merasa terancam oleh tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) atau audit perpajakan jika operasional mereka berjalan secara resmi.
"Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terkait keberadaan 40 perusahaan baja asal China yang sebelumnya dilaporkan bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan langkah persuasif untuk penyesuaian aturan.
"Itu pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal. Tapi kita lihat seperti apa ke depannya. Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi," ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Mengenai rencana kenaikan pungutan di sektor mineral yang dikeluhkan, pemerintah berpegang pada prinsip kedaulatan sumber daya alam tanah air.
"Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya mengklarifikasi bahwa kebijakan terkait kenaikan royalti tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam dan belum diimplementasikan secara resmi.
"Belum ada, belum dikenakan, kan baru rencana," ucapnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di lokasi berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan terus dilakukan demi menjaga keberlangsungan usaha.
"Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak kedutaan besar serta beberapa investor terkait keluhan yang disampaikan melalui China Chamber of Commerce tersebut.
"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah Indonesia turut menyampaikan kritik balik terhadap sejumlah pengusaha asal China yang kedapatan menjalankan aktivitas bisnis secara tidak sah di wilayah Indonesia.
"Saya juga sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis enggak legal. Saya minta diperbaiki, dan mereka janji akan memperingatkan," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Hubungan kerja sama ekonomi antara kedua negara ditekankan harus berjalan atas dasar saling menghormati regulasi domestik yang telah ditetapkan oleh masing-masing otoritas.
"Jadi itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan surat yang dikirimkan, China Chamber of Commerce menyoroti masalah penegakan hukum yang dinilai berlebihan serta regulasi ketat seperti Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dan kewajiban devisa hasil ekspor.
"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," tulis Kamar Dagang China dalam surat tersebut.