Pemerintah Rilis Global Bond Tangkal Penguatan Dolar AS

Pemerintah Rilis Global Bond Tangkal Penguatan Dolar AS

Kementerian Keuangan meluncurkan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat (AS) atau global bond senilai US$ 2 miliar hingga US$ 3 miliar pada Selasa (19/5/2026). Langkah strategis ini diambil pemerintah guna meredam keperkasaan mata uang AS dan menstabilkan nilai tukar Rupiah.

Intervensi di pasar obligasi tersebut dilansir dari Detik Finance telah berjalan sejak pekan lalu. Penerbitan surat utang internasional ini diharapkan mampu menambah pasokan valuta asing di dalam negeri secara signifikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penerbitan obligasi global ini akan langsung berdampak pada ketersediaan likuiditas dolar di pasar domestik.

"Yang global (bond) 2 sampai 3 miliar dolar. Itu tambahan supply dolar di pasar dalam negeri," ujar Purbaya dalam konferensi pers di APBN KiTA, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Melalui momentum ini, Menkeu mengimbau masyarakat yang menyimpan mata uang asing tersebut untuk segera melakukan penjualan karena potensi penguatan mata uang garuda.

"Jadi kalau Anda pegang dolar sekarang, ya jual aja lah. Nanti nggak untung loh," tambah Purbaya.

Fluktuasi nilai tukar saat ini diakui terjadi akibat imbas kondisi geopolitik internasional. Gejolak tersebut dinilai berisiko mengganggu performa perekonomian nasional ke depan jika tidak diantisipasi.

"Tekanan eksternal masih jadi tantangan sehingga perlu waspada ke dampak aktivitas ekonomi domestik ke depan. Yang jelas sudah menumbuhkan sentimen negatif ke nilai tukar kita. Jadi, Rupiah gonjang-ganjing pemerintah terpaksa melakukan inisiatif menjaga stabilitas di pasar obligasi," terang Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi