Pemerintah tengah merumuskan besaran bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro agar berada di bawah angka 10 persen. Dilansir dari Detik Finance, kebijakan ini digodok sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas bunga pinjaman bagi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro.
Formulasi besaran kredit tersebut saat ini sedang disusun secara bersama-sama oleh Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kita-kita, Danantara, Menteri Keuangan, dan Kementerian UMKM, gimana caranya pokoknya bunganya harus di bawah 10%," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta, Senin (26/5/2026).
Maman menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 14 juta pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Menurut penjelasannya, sebagian besar dari pelaku usaha tersebut mengajukan kredit dengan tingkat bunga mencapai kisaran 24-25 persen.
Kendati demikian, besaran bunga kredit yang tinggi itu dinilai adil jika melihat dari sisi operasional pelaku usaha ultra mikro. Hal ini dikarenakan persentase pertumbuhan pada sektor usaha ultra mikro tergolong sangat kecil.
"Ibu-ibu yang masuk ultra mikro dan super mikro ini mereka yang nggak, mungkin persentase mereka untuk tumbuh, untuk naik kelas itu kecil sekali. Karena mereka mendapatkan pinjaman tujuannya hanya untuk survivalitas saja, buat jualan hari ini cimol, jualan apa segala macam, di rumah hanya untuk survive besok," terangnya.
Maman menilai para pelaku usaha pada sektor ini harus mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan, seperti yang dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Proses pendampingan harian yang intensif ini menjadi faktor penyebab tingginya bunga kredit saat ini.
"Makanya di PNM itu ada namanya account officer, mereka harus mendampingi day by day aktivitas ibu-ibu ini, nah itulah yang membuat akhirnya bunga pinjamannya menjadi kurang lebih 25%," katanya.
Saat ini, Kementerian UMKM terus berkoordinasi secara lintas sektor guna merumuskan langkah taktis yang dapat menekan suku bunga kredit. Tanpa adanya solusi yang tepat, para pelaku usaha ultra mikro dikhawatirkan akan terus terjebak dalam pusaran bunga pinjaman yang tinggi.
"Pasti bagi orang-orang perbankan atau mereka-mereka yang bergerak di industri keuangan pusing, tapi ya maksud saya ya inilah tugas kita sebagai pejabat untuk mulai memikirkan dan pusing-pusing. Karena kalau nggak, ini akan bertahun-tahun mereka akan terjebak dalam bunga pinjaman yang cukup signifikan. Nah sekarang ini sekarang kita lagi berkoordinasi untuk mencari rumusan arahan dan perintah dari Pak Presiden khusus yang untuk ultra mikro itu gimana caranya kita cari formulasi bunganya di bawah 10%," terangnya.