Pemerintah Selidiki Dugaan Transfer Pricing Sepuluh Eksportir Sawit

Pemerintah Selidiki Dugaan Transfer Pricing Sepuluh Eksportir Sawit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyelidiki dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh sepuluh perusahaan besar melalui perusahaan perdagangan di Singapura guna memastikan pemenuhan kewajiban pajak negara.

Penyelidikan tersebut berdampak langsung pada sektor pasar modal regional. Saham Wilmar International di Bursa Singapura sempat merosot hingga 10,5 persen atau turun S$0,37 ke level S$3,15 pada perdagangan Kamis pagi waktu setempat setelah laporan mengenai investigasi ini mencuat.

Kementerian Keuangan mencurigai adanya manipulasi nilai ekspor yang dilaporkan jauh lebih rendah dari harga pasar, dengan indikasi selisih mencapai 50 persen. Komoditas tersebut dikirim ke Singapura sebelum dijual kembali ke negara tujuan akhir dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah menegaskan bahwa data lengkap mengenai sepuluh eksportir kelapa sawit terbesar yang diduga melakukan pelaporan harga jual tidak akurat telah dikantongi sejak sekitar tiga bulan lalu.

"We have all the data on the 10 largest CPO exporters," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di Jakarta.

Purbaya kemudian menyebut beberapa nama perusahaan besar yang masuk dalam daftar penyelidikan tersebut, termasuk Wilmar, Musim Mas, dan Salim Ivomas Pratama. Transaksi ini diduga memanfaatkan hub perdagangan luar negeri untuk membukukan margin keuntungan yang lebih besar di luar Indonesia.

"The 10 companies sold to trading companies in Singapore, and from there the products were shipped everywhere," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Otoritas berwenang mendeteksi adanya ketidaksesuaian pada data transit dan harga di negara tujuan, meskipun dokumen ekspor domestik di Indonesia tampak akurat. Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

"The indications point more toward transfer pricing. The export data were lower than they should have been, possibly by as much as 50%," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kejaksaan Agung kini dilibatkan dalam proses investigasi komprehensif ini. Langkah penegakan hukum difokuskan pada pengembalian hak pendapatan negara tanpa menghentikan kegiatan operasional perusahaan-perusahaan terkait.

"What is clear is that we will not make these companies shut down, but they must pay their obligations based on the examination results," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Proses audit dan pemeriksaan rekam jejak ekspor masih terus berjalan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya bagi para eksportir tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi