Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar pada Tahun 2026

Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar pada Tahun 2026

Pemerintah Indonesia mempercepat agenda kemandirian energi nasional dengan menetapkan target penghentian impor bahan bakar minyak jenis solar sepenuhnya pada tahun 2026. Langkah ini didukung oleh penguatan produksi domestik yang memicu pelaku usaha SPBU swasta mulai beralih mengambil pasokan dari PT Pertamina (Persero).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangan pada Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa koordinasi mengenai mekanisme pembelian solar domestik oleh badan usaha swasta telah berjalan sejak kebijakan tersebut diumumkan kepada publik.

“Sudah. Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Sudah jalan,” ujar Laode, Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Strategi besar ini mengandalkan peningkatan kapasitas pengolahan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan optimalisasi bahan bakar nabati. Dilansir dari Money, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa penggabungan pengembangan kilang dan program biodiesel menjadi kunci utama dalam transisi ketahanan energi tersebut.

Implementasi biodiesel B50 rencananya akan mulai diberlakukan pada Juli 2026 untuk memperkuat substitusi solar impor. Hingga saat ini, produksi dalam negeri tercatat hampir memenuhi seluruh kebutuhan nasional, khususnya untuk jenis solar CN48, meski solar CN51 masih memerlukan pasokan luar negeri dalam jangka pendek.

Kementerian ESDM memproyeksikan impor solar CN51 masih berada di angka 600.000 kiloliter sepanjang tahun 2026 sebelum resmi dihentikan pada akhir tahun. Data tahun sebelumnya menunjukkan impor solar mencapai 4,93 juta kiloliter atau sekitar 12,17 persen dari total kebutuhan tahunan yang menyentuh angka 40,49 juta kiloliter.

Negara Pemasok Solar Nasional
Negara AsalPersentase Pasokan
Singapura65,06%
Malaysia27,65%
Korea Selatan3,40%
India2,16%
Uni Emirat Arab1,21%
Taiwan0,39%
Thailand0,13%

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menilai kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap penghematan devisa negara. Dengan asumsi kurs Rp 17.000 per dollar AS dan harga minyak mentah di level US$ 90–100 per barel, nilai penghematan diperkirakan mencapai Rp 55 triliun hingga Rp 65 triliun per tahun.

“Secara fiskal memang ada potensi penghematan devisa yang besar. Target stop impor solar bisa menjadi langkah strategis jika ditopang fondasi produksi dan distribusi yang kuat,” ujar Badiul, Peneliti Fitra.

Kesiapan infrastruktur dan diversifikasi pasokan menjadi poin krusial yang harus diperhatikan pemerintah guna menjaga stabilitas energi. Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, berpendapat bahwa penguatan produksi dari RDMP Balikpapan serta peningkatan campuran biodiesel adalah faktor penentu keberhasilan target ambisius tersebut.

Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal, menambahkan perlunya keseimbangan antara pengurangan ketergantungan luar negeri dengan penguatan sektor hulu migas nasional. Menurutnya, percepatan campuran biodiesel harus diantisipasi dengan matang agar tidak mengganggu operasional industri kelapa sawit maupun sektor pengguna energi lainnya secara teknis.

“Kapastias kilang minyak dan produksi hulu juga harus diperbesar, itu akan lebih rasional untuk diimplementasikan,” kata Moshe, Ketua Komite Investasi Aspermigas.

Artikel terkait

Rekomendasi