Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan Bond Stabilization Fund

Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan Bond Stabilization Fund

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyusun skema pendanaan khusus guna mengaktifkan kembali Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar obligasi domestik. Dilansir dari Money, kebijakan ini bertujuan mengantisipasi dampak gejolak global serta potensi keluarnya modal asing pada Kamis (7/5/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sumber pendanaan instrumen ini tidak akan bergantung sepenuhnya pada Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pemerintah berencana mengintegrasikan berbagai lembaga serta unit usaha di bawah otoritas keuangan untuk memperkuat basis dana stabilisasi tersebut.

“Desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain keuangan dan seluruh SMV yang di bawah keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Jadi bukan SAL saja,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penyiapan infrastruktur pendanaan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar surat utang negara memiliki ketahanan yang lebih kuat. Purbaya menekankan pentingnya menjaga harga obligasi agar tidak mudah terpengaruh oleh sentimen negatif dari pasar internasional yang sering memicu volatilitas tinggi.

“Pada dasarnya saya hanya ingin melihat supaya market bond relatif stabil, jangan gampang digoyang investor asing,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Meski skema ini sedang disiapkan, otoritas keuangan menilai bahwa tekanan arus keluar modal asing saat ini masih berada dalam taraf yang terkendali. Pemerintah memastikan akan terus bersinergi dengan Bank Indonesia dalam menjalankan mekanisme intervensi pasar jika diperlukan di masa mendatang.

“Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan bank sentral,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana penghidupan kembali BSF ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkokoh ketahanan pasar keuangan nasional, terutama saat nilai tukar rupiah dan pasar obligasi mengalami tekanan. Sebelumnya, wacana ini telah mulai disampaikan kepada publik di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).

“Itu bukan hal yang baru. Sebetulnya sudah ada tetapi mati. Saya mau menghidupkannya saja,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

BSF berfungsi sebagai instrumen intervensi saat pasar obligasi menghadapi tekanan ekstrem dengan cara melakukan pembelian surat utang. Langkah ini diharapkan mampu menjaga tingkat yield agar tidak melonjak terlalu tajam dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap aset domestik.

Artikel terkait

Rekomendasi