Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan kebijakan wajib halal nasional yang akan diimplementasikan secara serentak mulai Oktober 2026 mendatang. Langkah strategis ini dibahas dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 di UIN Sunan Kalijaga guna memperkuat ekosistem halal dan meningkatkan daya saing ekonomi syariah, seperti dikutip dari Suara.
Sebagai bentuk dukungan, program edukasi berkelanjutan bernama HALAL TALK 2026 resmi diluncurkan. Inisiatif tersebut bertujuan mendampingi kesiapan pelaku UMKM serta masyarakat luas menjelang pemberlakuan regulasi wajib halal tersebut.
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA hadir sebagai keynote speaker dalam forum yang mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga generasi muda ini. Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah kini menjelma menjadi instrumen vital pembangunan nasional yang inklusif.
Menurut KH. Nasaruddin Umar, penguatan ekosistem tidak boleh terbatas pada sertifikasi produk semata. Cakupannya harus menyentuh rantai nilai halal, kualitas SDM, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan industri secara menyeluruh agar daya saing global Indonesia meningkat.
“Indonesia juga harus punya culture right, mengartikulasikan kitab suci Al Quran itu karena Al Quran itu bukan hanya untuk orang Arab tetapi untuk Rahmatan lil alamin,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal wajib dipahami sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh sesuai tuntunan agama.
“Di dalam Al Quran sebetulnya halal itu tidak hanya berdiri sendiri, tapi selalu harus di ekosistemnya itu tidak seperti yang disampaikan tadi, tetapi ekosistem halal itu Halalan Toyyiban dan Mubarah,” ujarnya.
CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, menyatakan bahwa penyelenggaraan forum kolaboratif ini menjadi ruang dialog produktif yang melibatkan kontribusi nyata dari media dan masyarakat.
“Sebuah upaya yang kami lakukan sebagai wujud partisipasi media, wujud partisipasi masyarakat untuk memberi hal-hal yang bisa kita sumbangkan buat republik ini,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviar Rahmad, yang mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai halal kini telah bergeser menjadi sistem kepercayaan dalam roda ekonomi modern.
Indikator halal tidak lagi sekadar jaminan komoditas, melainkan representasi dari nilai kejujuran, mutu pelayanan, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan usaha.
“Dengan demikian halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, dan pembiayaan pariwisata industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.
Peran Akademisi dan Pengalaman Praktis Daerah
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menyoroti fungsi ekonomi syariah sebagai penggerak transformasi sosial. Ekosistem halal yang terintegrasi dari aspek regulasi hingga riset diyakini mampu membuka akses pasar global bagi UMKM.
Pengalaman nyata dalam membangun ekosistem hulu ke hilir dibagikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur fokus memastikan kehalalan seluruh rantai produksi pangan, termasuk pemotongan hewan.
“Dari nol RPH (Rumah Potong Hewan) Halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sekarnag sudah halal,” ucapnya.
Langkah penataan tersebut kemudian dilanjutkan pada sektor unggas guna memberikan proteksi menyeluruh bagi konsumen.
“Setelah itu kita masuk pada RPU (Rumah Potong Unggas) dari nol sekarang semua RPU sudah halal,” lanjutnya.
Khofifah menggarisbawahi bahwa seluruh rangkaian proses wajib memenuhi standar keagamaan demi memberikan ketenangan bagi masyarakat.
“Jadi, apa yang sebetulnya dikonsumsi masyarakat pastikan bahwa sumbernya halal, prosesnya halal, dan endingnya juga halal,” katanya.
Sinergi pentahelix yang melibatkan berbagai unsur, termasuk penyiapan Juru Sembelih Halal (JULEHA), menjadi kunci kesuksesan Jawa Timur dalam meraih kenaikan kategori penghargaan di ajang Adinata Syariah secara konsisten dari 2022 hingga 2025.
“What yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman yang kami coba lakukan di Jawa Timur dengan berbagai ikhtiar, sinergi, kolaborasi, pengembangan-pengembangan yang kami lakukan. Mudah-mudahan manfaat barokah,” pungkasnya.
Kesiapan Pelaku Usaha dan Layanan Keuangan
Sesi diskusi panel mengupas kesiapan teknis dari berbagai sudut pandang menjelang tenggat waktu Oktober 2026. Perwakilan pelaku usaha, Andik Duana Putra dari PT Ethos Kreatif Indonesia, memaparkan peta tantangan serta peluang baru di pasar.
Managing Director Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI), Roy Renwarin, mendesak pentingnya penguatan literasi publik secara masif. Dari sisi ilmiah, Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., menekankan kontribusi kampus pada riset produk.
Guna mendukung kelancaran transisi, Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Yogyakarta, Muhamad Syafiudin, memastikan kesiapan sektor perbankan dalam memfasilitasi pembiayaan serta digitalisasi ekosistem halal nasional.
Sebagai langkah konkret pascaforum, YEHI bersama Kabar Jawa menginisiasi program HALAL TALK 2026. Agenda diskusi edukatif ini dijadwalkan bergulir rutin setiap minggu hingga Desember 2026 untuk mengawal implementasi regulasi wajib halal.