Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang mengadopsi model pusat finansial internasional seperti di Dubai pada Kamis (7/5/2026). Rencana strategis ini mencakup pemanfaatan lahan seluas 100 hektar untuk menarik aliran modal global ke pasar domestik.
Pengembangan kawasan ini bertujuan menciptakan pusat aktivitas finansial yang kompetitif di tingkat regional. Berdasarkan laporan dari Money, pemerintah tengah mengkaji pemberlakuan sistem hukum common law guna memberikan kepastian hukum dan daya tarik lebih bagi para investor internasional yang akan menanamkan modalnya.
“Kira-kira yang akan kita buat seperti di Dubai. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law tertentu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan insentif pajak menjadi instrumen utama dalam menarik dana luar negeri agar masuk ke kawasan tersebut tanpa dikenai beban pajak langsung saat tahap awal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional melalui skema penempatan modal yang terarah.
“Nanti uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara atau proyek-proyek lain di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Integrasi modal asing ini diproyeksikan dapat menyasar berbagai instrumen produktif, termasuk sektor riil dan surat utang pemerintah. Purbaya menegaskan bahwa konsep ini berbeda dengan wilayah suaka pajak atau tax haven karena dana tetap didorong untuk membiayai proyek-proyek pembangunan strategis.
Mekanisme pemberian insentif hanya berlaku secara terbatas selama dana menetap di dalam lingkup kawasan finansial. Pemerintah akan tetap menarik pajak apabila modal tersebut dipindahkan keluar kawasan untuk menghasilkan keuntungan ekonomi bagi investor.
“Kalau selama di tempat financial center-nya minta tax incentive saya kasih. Tetapi ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain, ekonomi jalan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Masuknya arus modal asing melalui KEK Bali juga dipandang sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Saat ini, desain teknis kawasan tersebut sedang dalam proses finalisasi agar dapat segera diimplementasikan untuk mendukung ketersediaan sumber pembiayaan ekonomi yang berkelanjutan.