Pemerintah Siapkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam

Pemerintah Siapkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) untuk memperkuat pengawasan hasil kekayaan alam Indonesia ke luar negeri. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Langkah penertiban ini diambil karena pemerintah tidak ingin kekayaan alam nasional terus keluar tanpa pengawasan dan kendali negara, sebagaimana dilansir dari Money. Kebijakan baru tersebut nantinya akan mewajibkan penjualan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk.

Beberapa komoditas yang akan memulai skema baru ini meliputi minyak, kelapa sawit, batu bara, serta produk paduan besi dan mineral. Melalui skema ini, BUMN akan mengambil alih peran utama dalam transaksi perdagangan ekspor, kemudian meneruskan hasil penjualan kepada perusahaan terkait.

Penerapan kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memberantas praktik under invoicing, manipulasi harga transaksi, serta pengalihan devisa hasil ekspor. Pemerintah menilai negara berhak mengetahui secara rinci jumlah kekayaan alam yang dijual demi mengoptimalkan penerimaan pajak dan negara.

“Setiap pemimpin yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus keluar tanpa pengawasan, tanpa kendali,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalam negeri merupakan hak sepenuhnya milik rakyat dan bangsa Indonesia.

“Semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia. Karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia,” kata Prabowo Subianto.

Melalui regulasi baru ini, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan kekayaan alam nasional secara menyeluruh.

“Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujarnya.

Menurut Kepala Negara, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari negara-negara lain yang dinilai sukses mengelola kekayaan alam secara terpusat, seperti Rusia, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, hingga Jerman.

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan sumber daya alam pemerintah,” ujar Prabowo Subianto.

Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan draf aturan tersebut demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Kita tidak boleh lengah,” kata Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi