Kementerian Keuangan menargetkan implementasi pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk motor listrik dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi mobil listrik mulai awal Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan program hilirisasi nikel di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merampungkan kalkulasi alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dilansir dari Ekonomi, skema subsidi awal akan menyasar 100.000 unit sepeda motor listrik.
"Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% PPN-nya ditanggung, ada yang 40% tergantung baterainya. Tetapi jumlah mobilnya 100.000 [unit pertama] juga. Nanti anggarannya kami hitung dan siapakn, yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan pada konferensi pers KSSK di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Purbaya menekankan pentingnya peluncuran insentif fiskal ini pada awal Juni guna memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2026. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat peralihan penggunaan energi fosil ke energi terbarukan.
Pengalihan konsumsi energi ini diproyeksikan dapat menekan volume impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani neraca perdagangan. Selain itu, pemerintah memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik murni berbasis baterai dibandingkan kendaraan hibrida.
"Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidi-nya? Supaya nickel kita kepakai. Dulu saya baca di The Economist, [disebut] mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China pakai bukan nikel. Jadi kami balik sekarang. Nikelnya kami pakai, biar punya kita nikelnya bisa kepakai dan realisasi teknologi baterainya berjalan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan pemanfaatan nikel domestik dalam industri baterai kendaraan listrik menjadi strategi utama untuk menjaga relevansi komoditas tersebut di pasar global. Kemenkeu memastikan adanya perbedaan skema insentif yang signifikan antara kendaraan listrik murni dengan teknologi hibrida.