Pemerintah Tanggapi Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Pemerintah Tanggapi Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rencana pembentukan badan khusus ekspor di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara oleh Presiden Prabowo Subianto kini tengah mencuat ke publik. Namun, sejumlah pejabat negara terkait masih enggan memberikan tanggapan mendalam mengenai isu tersebut.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, tidak memberikan banyak respons saat dimintai keterangan di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026. Ia meminta masyarakat untuk menanti keterangan resmi dari pihak pemerintah.

"Sudah, nunggu besok saja ya," kata Rosan singkat kepada media.

Mantan Wakil Menteri BUMN tersebut tetap menutup rapat informasi ketika kembali dikonfirmasi mengenai kebenaran pembentukan badan tersebut. Penegasan mengenai waktu pengumuman menjadi satu-satunya jawaban yang ia sampaikan.

"Ya udah tunggu besok. Entar ada penjelasan besok semua," kata Rosan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di lokasi yang sama. Bahlil memilih untuk membatasi komentarnya dan meminta publik bersabar menunggu kepastian resmi.

"Ya, nanti kita lihat ya. Ini intinya, tunggu aja ya," kata Bahlil.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, kabar mengenai pembentukan lembaga baru ini berfokus pada tata kelola pengiriman komoditas strategis ke luar negeri. Melalui skema baru tersebut, para pelaku usaha eksportir dikabarkan tidak bisa lagi melakukan transaksi langsung dengan pembeli di luar negeri.

Badan ekspor baru ini rencananya akan diposisikan sebagai perantara atau mediator dalam seluruh aktivitas perdagangan luar negeri untuk komoditas unggulan Indonesia. Fokus utama dari kendali perdagangan lembaga tersebut utamanya akan menyasar sektor minyak sawit mentah atau crude palm oil serta batu bara.

Artikel terkait

Rekomendasi