Pemerintah Tangguhkan Pajak Ekspor Komoditas Tambang Sementara

Pemerintah Tangguhkan Pajak Ekspor Komoditas Tambang Sementara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati penangguhan sementara rencana pengenaan pajak ekspor komoditas tambang dalam pertemuan di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil guna merumuskan formulasi kebijakan yang lebih seimbang bagi negara dan pelaku industri.

Keputusan penundaan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian regulasi di sektor energi dan pertambangan sebagaimana dilansir dari Money. Pemerintah kini fokus mencari skema perpajakan yang tidak memberatkan keberlanjutan usaha namun tetap memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara.

“Kita bahas tentang beberapa penyesuaian regulasi. Termasuk pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan. Kita sudah sepakati, kita tangguhkan sementara sambil mencari formulasi yang baik,” ujar Bahlil kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Bahlil menekankan pentingnya menjaga stabilitas antara penerimaan negara dengan daya tahan operasional perusahaan di sektor energi. Penyelarasan kepentingan antara pemerintah dan pengusaha menjadi prioritas dalam kebijakan baru ini.

“Dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung,” katanya.

Selain masalah perpajakan, proses administratif terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan lancar. Bahlil menegaskan tidak ada kendala signifikan dalam penyesuaian dokumen operasional tersebut.

“RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah,” ujar dia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangan dari sisi fiskal dengan menyatakan bahwa koordinasi ini lebih menitikberatkan pada penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah tengah mengkaji strategi baru untuk meningkatkan pendapatan dari sektor minyak, gas bumi, serta pertambangan.

“Kita membahas rencana beliau memperkuat PNBP dari sektor migas. Rencananya cukup baik saya pikir,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya memaparkan rencana strategis mengenai pembangunan jaringan pipa gas dari Sumatera ke Jawa. Jalur distribusi ini diproyeksikan menjadi pilar penting bagi ketahanan energi nasional di masa depan.

“Ada satu proyek pipanisasi gas yang dari Sumatera nanti mungkin ke Jawa nyambung. Kalau Andaman selesai itu bisa ditransfer langsung ke Sumatera-Jawa. Itu proyek bagus tadi,” ujarnya.

Terkait kondisi makroekonomi, Purbaya memastikan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belum mengganggu postur APBN, khususnya pada alokasi subsidi energi. Pemerintah masih menggunakan parameter harga minyak dunia yang dinilai cukup aman.

“Waktu kita hitung kemarin 120 dollar AS per barel, ya rupiah dekat-dekat situ jadi enggak ada masalah. Saya enggak harus hitung ulang,” kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi