Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembiayaan gaji bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun mulai Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil untuk mendukung penguatan manajemen operasional koperasi di tingkat desa di seluruh Indonesia.
Kepastian pendanaan tersebut disampaikan dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Purbaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran sudah ditetapkan untuk memastikan keberlangsungan program tanpa membebani kas negara secara berlebih.
"Sudah (ketahuan gaji manajer Kopdes Merah Putih). Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Penetapan sumber dana ini diklaim tidak akan menciptakan pos anggaran baru yang dapat memperlebar defisit fiskal negara. Purbaya menegaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari realokasi program yang sebelumnya belum terserap sepenuhnya.
"Jadi nggak ada tambahan dana baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru karena sudah dialokasikan di situ," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan penjelasan mengenai status ketenagakerjaan para manajer tersebut pada Jumat (8/5/2026). Selama masa pembiayaan dua tahun pertama, para manajer akan berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum beralih status kontrak.
"Statusnya sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi. Bukan (ASN), tetapi PKWT," ucap Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Ferry menekankan pentingnya kompetensi manajerial bagi para pengelola Kopdes Merah Putih dalam mengoperasikan berbagai unit usaha. Koperasi ini diproyeksikan memiliki beragam fasilitas mulai dari gerai kebutuhan pokok, klinik kesehatan, hingga sistem pergudangan di daerah.
"Bahkan mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan relasi usaha," jelas Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Manajer Kopdes Merah Putih juga memikul tanggung jawab besar untuk mencari peluang pembiayaan dan memperluas jaringan bisnis. Pemerintah berharap kehadiran manajer profesional ini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.