Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menanggung pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama dua tahun ke depan. Kepastian pengalokasian dana melalui APBN ini disampaikan dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Dilansir dari Suara, penyediaan gaji tersebut tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dikarenakan pemerintah memanfaatkan sisa alokasi dana dari program KDMP yang sudah tersedia sebelumnya untuk membiayai operasional tersebut.
Bendahara Negara menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan program koperasi desa. Penggunaan dana yang sudah ada dinilai cukup untuk meng-cover kebutuhan gaji tanpa memerlukan tambahan anggaran baru.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).
Purbaya menegaskan bahwa sebagian dana dari program Kopdes Merah Putih memang belum terserap sepenuhnya. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perapian administrasi agar dana tersebut dapat dialihkan untuk pembayaran gaji manajer tanpa mengganggu pos anggaran lainnya.
"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Masukin itu dulu. Jadi enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan ke situ. Tinggal dirapikan sedikit," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain itu, pemerintah memiliki cadangan dana dari alokasi cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih sebesar Rp40 triliun per tahun. Dana yang bersumber dari alokasi Dana Desa tersebut diproyeksikan masih memiliki sisa yang bisa digunakan untuk mendukung program ini.
"Cicilan Rp 40 triliun kan belum dipakai semua kan, akan turun sedikit cicilannya. Dari situ mungkin dipakai ya, dari APBN-nya dari situ," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.