Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029 melalui percepatan hilirisasi industri mineral strategis di dalam negeri. Langkah ini diiringi kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah guna memperkuat nilai tambah domestik sebagaimana dilansir dari Suara pada Selasa (5/5/2026).
Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian, Herry Permana menegaskan bahwa kekayaan sumber daya seperti nikel dan tembaga merupakan pilar utama ekonomi nasional. Transformasi kebijakan kini difokuskan pada pengembangan pengolahan hasil tambang secara mandiri.
"Mineral ini telah menjadi landasan kebijakan hilirisasi nasional seiring pemerintah beralih dari mengekspor biji mentah ke mengembangkan pengolahan domestik bernilai tinggi untuk industri kita," kata Herry Permana, Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian.
Dasar hukum hilirisasi ini mencakup Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang menghentikan ekspor nikel mentah, bauksit, hingga konsentrat tembaga. Untuk memperlancar arus investasi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Regulasi tambahan sedang disiapkan untuk memperkokoh ekosistem industri dari tahap ekstraksi hingga tahap manufaktur akhir. Dukungan pendanaan juga melibatkan entitas Danantara untuk memastikan kelayakan proyek-proyek strategis nasional tersebut.
"Untuk memperkuat kerangka peraturan kita secara maksimal, saat ini kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan mineral kritis dan strategis. Kebijakan ini akan memberikan pemberdayaan peraturan menyeluruh yang mencakup operasi dari hulu ekstraksi hingga hilir industrialisasi," beber Herry Permana.
Implementasi kebijakan ini diperkuat dengan pendirian PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru ini memiliki mandat khusus untuk memimpin proses industrialisasi, terutama pada komoditas mineral kritis yang krusial bagi teknologi masa depan.
Herry berharap keterlibatan aktif dari para pemilik modal dan perusahaan tambang dapat menciptakan manajemen sumber daya yang lebih berkelanjutan.
"Bersama-sama kita dapat mendorong inovasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya mineral strategis kita dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi manfaat generasi mendatang," jelas Herry Permana.
Managing Director Indonesia Miner, Dimas Abdillah melaporkan bahwa forum industri tahun ini diikuti oleh lebih dari 1.800 delegasi internasional. Pertemuan tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi lintas sektor untuk merespons dinamika kebijakan pertambangan di Indonesia.
"Tahun ini kami melihat bukan hanya peningkatan jumlah partisipasi, tetapi juga konsistensi dukungan dari perusahaan dan delegasi yang kembali berpartisipasi. Hal ini menunjukkan pentingnya Indonesia Miner sebagai platform untuk bertemu, bertukar perspektif, dan memperkuat kolaborasi di industri ini," pungkas Dimas Abdillah, Managing Director Indonesia Miner.