Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar pada Akhir Tahun 2026

Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar pada Akhir Tahun 2026

Pemerintah menargetkan Indonesia secara resmi akan menghentikan seluruh kegiatan impor solar sebelum tahun 2026 berakhir. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional serta menekan defisit neraca perdagangan pada sektor migas yang selama ini terjadi.

Hingga April 2026, Indonesia tercatat masih mendatangkan solar jenis CN51 dari luar negeri sebanyak 600.000 kiloliter (KL). Namun, pasokan untuk jenis solar CN48 dilaporkan telah sepenuhnya mampu dipenuhi oleh kapasitas produksi di dalam negeri sebagaimana dilansir dari Money.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kemajuan swasembada bahan bakar tersebut. Penegasan ini muncul seiring dengan optimalisasi fasilitas pengolahan minyak milik negara untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

"Untuk solar, di 2026, alhamdulillah tidak kita lakukan lagi impor karena semua sudah dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan bahwa pengendalian impor sangat krusial untuk meningkatkan utilitas kilang. Selain itu, kebijakan ini diproyeksikan mampu meningkatkan penyerapan biofuel dan mempercepat proses transisi energi di tanah air pada Kamis (7/5/2026).

"With tambahan produksi dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta peningkatan blending biodiesel B40 ke B50, diharapkan kebutuhan solar dapat tercukupi," jelas Kholid, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Kholid menambahkan bahwa pemerintah tetap harus memprioritaskan diversifikasi pasokan untuk menjaga stabilitas. Strategi jangka menengah dan panjang melalui keterlibatan banyak pemasok dianggap perlu demi menjamin fleksibilitas pengadaan energi nasional.

Sementara itu, regulasi mengenai kewajiban penggunaan solar produksi dalam negeri telah menyasar sektor swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman menyatakan pada Rabu (6/5/2026) bahwa SPBU swasta kini telah menyerap pasokan dari PT Pertamina (Persero).

"Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada," jelas Laode Sulaiman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

Implementasi kebijakan wajib beli produk domestik ini disebut telah melalui serangkaian koordinasi intensif. Laode menegaskan bahwa proses transisi pembelian pasokan oleh perusahaan swasta tersebut sudah berjalan efektif di lapangan.

"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. Jadi sudah jalan," jelas Laode Sulaiman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

Artikel terkait

Rekomendasi