Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan ST016 dengan Imbal Hasil Hingga 6,25 Persen

Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan ST016 dengan Imbal Hasil Hingga 6,25 Persen

Pemerintah secara resmi memulai masa penawaran instrumen investasi syariah Sukuk Tabungan seri ST016 mulai Jumat, 8 Mei 2026. Penawaran kali ini memberikan dua opsi kepada masyarakat, yaitu seri ST016T2 dengan tenor dua tahun dan Green Sukuk ST016T4 yang memiliki masa tenor empat tahun.

Masa pemesanan instrumen ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Juni 2026, seperti dikutip dari Money. Produk investasi ini khusus ditujukan bagi individu Warga Negara Indonesia (WNI) dengan skema kupon mengambang dengan batas minimal atau floating with floor.

Bagi investor yang memilih seri ST016T2, pemerintah memberikan imbal hasil minimal sebesar 6,05 persen per tahun. Angka tersebut didasarkan pada perhitungan BI rate yang ditambah dengan spread sebesar 130 basis poin (bps).

Sementara itu, untuk instrumen ramah lingkungan Green Sukuk ST016T4, imbal hasil minimal yang ditawarkan mencapai 6,25 persen per tahun. Nilai ini setara dengan BI rate yang ditambah dengan 150 basis poin (bps).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat basis investor dalam negeri. Selain itu, penerbitan ST016 menjadi instrumen pendukung dalam membiayai APBN 2026.

"Tujuan penerbitan ST016T2 dan Green Sukuk Seri ST016T4 adalah untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan berdampak," tulis DJPPR dalam keterangannya.

Inisiatif ini juga diharapkan mampu memacu perkembangan pasar keuangan syariah nasional serta meningkatkan inklusi keuangan di tengah masyarakat. Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek hijau khusus untuk seri ST016T4.

Ketentuan Investasi dan Masa Jatuh Tempo

Masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan dana minimal Rp 1 juta dan kelipatannya. Batas maksimal pembelian ditetapkan sebesar Rp 5 miliar untuk tenor dua tahun dan Rp 10 miliar untuk tenor empat tahun.

Perlu dicatat bahwa ST016 merupakan instrumen non-tradable, yang berarti tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo. Namun, pemerintah menyediakan fasilitas early redemption atau pencairan awal sebagian sesuai jadwal yang ditentukan.

Seri ST016T2 diproyeksikan jatuh tempo pada 10 Juni 2028, sedangkan ST016T4 akan berakhir pada 10 Mei 2030. Pemegang sukuk akan menerima pembayaran imbalan setiap tanggal 10 setiap bulannya, dimulai pada 10 Juli 2026.

Fasilitas Pencairan Awal

Fasilitas early redemption dapat dimanfaatkan oleh investor pada periode tertentu. Untuk seri ST016T2, pengajuan dapat dilakukan antara 26 Mei hingga 3 Juni 2027, sementara untuk seri ST016T4 pada 26 April hingga 3 Mei 2028.

Seluruh proses pemesanan dilakukan secara digital melalui sistem e-SBN yang disediakan oleh mitra distribusi resmi. Tahapan investasi mencakup proses registrasi, pemesanan, pembayaran, hingga tahap konfirmasi kepemilikan.

Dalam peluncuran kali ini, terdapat 32 mitra distribusi yang ditunjuk, mencakup berbagai lembaga keuangan mulai dari perbankan hingga platform fintech. Daftar mitra tersebut meliputi Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Syariah Indonesia, serta platform investasi digital seperti Bareksa dan Bibit.

Artikel terkait

Rekomendasi