Pemerintah secara resmi mulai menawarkan instrumen investasi Sukuk Tabungan seri ST016 kepada masyarakat individu sejak 8 Mei 2026. Produk investasi syariah ini hadir dalam dua pilihan tenor yang dapat diakses oleh pemodal secara daring.
Sebagaimana dikutip dari Money, Surat Berharga Negara (SBN) ritel ini dipasarkan melalui 32 mitra distribusi yang telah mendapatkan mandat resmi dari pemerintah. Masyarakat dapat melakukan transaksi melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merinci bahwa ST016 terdiri atas seri ST016T2 dengan jangka waktu dua tahun. Selain itu, tersedia seri Green Sukuk ST016T4 yang memiliki tenor empat tahun.
Skema keuntungan yang ditawarkan menggunakan sistem kupon mengambang dengan batas minimal atau floating with floor. Besaran imbal hasil ini ditentukan berdasarkan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang ditambah dengan selisih tetap (spread).
Penetapan spread untuk seri ST016T2 berada di angka 130 basis poin, sementara untuk seri ST016T4 ditetapkan sebesar 150 basis poin. Dengan posisi BI Rate saat ini pada level 4,75 persen, investor akan mendapatkan imbalan yang cukup kompetitif.
Secara rincian, tingkat keuntungan minimal untuk ST016T2 dipatok sebesar 6,05 persen. Sedangkan bagi investor yang memilih seri ST016T4, besaran imbal hasil yang diberikan adalah senilai 6,25 persen per tahun.
Pembayaran imbalan akan dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 pada hari kerja. Berdasarkan jadwal, para pemegang sukuk akan menerima pencairan imbalan pertama mereka pada 10 Juli 2026 mendatang.
"Dalam hal tanggal pembayaran imbalan bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tulis DJPPR Kemenkeu.
Periode penawaran instrumen ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Juni 2026 tepat pukul 12.00 WIB. Untuk masa jatuh tempo, seri ST016T2 berakhir pada 10 Juni 2028, sementara seri ST016T4 pada 10 Mei 2030.
Masyarakat dapat memulai investasi ini dengan modal minimal Rp 1 juta. Adapun batas atas pemesanan dibatasi hingga Rp 5 miliar untuk tenor dua tahun dan Rp 10 miliar untuk tenor empat tahun.
Proses pembelian Sukuk Tabungan Seri ST016T2 dan Green Sukuk Seri ST016T4 mencakup empat tahapan utama. Langkah tersebut meliputi registrasi atau pendaftaran, dilanjutkan dengan pemesanan, kemudian pembayaran, dan diakhiri dengan konfirmasi kepemilikan.
Seluruh rangkaian pemesanan harus melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi. Sistem tersebut wajib memiliki antarmuka yang terhubung langsung dengan sistem e-SBN milik pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi.