Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tekan Mispricing Ekspor SDA

Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tekan Mispricing Ekspor SDA

Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada Rabu (20/5/2026) guna menekan praktik penyimpangan harga pasar atau mispricing pada komoditas ekspor sumber daya alam nasional, seperti dilansir dari Money.

Langkah penekanan praktik mispricing tersebut diambil demi menjamin penerimaan negara yang diperoleh berjalan sesuai dengan jumlah komoditas yang diekspor ke luar negeri.

CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan penghapusan menyeluruh terhadap ketidaksesuaian harga ekspor tersebut.

"Kita akan coba reduce semaksimal mungkin. Kalau memungkinkan, nol praktik mispricing, nol praktik harga yang tidak sesuai," jelas Rosan Roeslani.

Untuk merumuskan langkah operasi ke depan, pemerintah menetapkan masa tiga bulan pertama sebagai fase pemetaan komprehensif terkait tata kelola dan transaksi komoditas ekspor.

"Dalam tiga bulan ini kami ingin memahami secara komprehensif agar mendapatkan data dan pemahaman yang baik dan benar," ujarnya.

Selain mengumpulkan data, lembaga ini juga menjalin komunikasi dengan asosiasi usaha demi menyerap aspirasi sekaligus memastikan regulasi yang diterapkan selaras dengan hukum demi iklim investasi yang sehat.

"Kami percaya Indonesia menjunjung rule of law, terus memperbaiki iklim investasi, dan memastikan manfaatnya tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua pihak terkait di Indonesia," jelasnya.

Upaya pembenahan tata kelola ini diperkuat melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys melalui BUMN pengekspor tunggal.

Presiden Prabowo Subianto menekankan adanya potensi kehilangan devisa negara dan manipulasi ekspor komoditas alam yang mencapai angka 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2,6 kuadriliun per tahun.

"Saudara-saudara, kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dollar AS per tahun. Potensi," jelas Prabowo Subianto.

Kebocoran anggaran ekspor yang sudah berlangsung puluhan tahun akibat under invoicing hingga pelarian devisa ini menjadi fokus utama pemerintah untuk segera diberantas.

"Saya berkeyakinan akar masalah ekonomi bangsa kita adalah bocornya kekayaan kita, tidak tinggalnya kekayaan kita di Republik Indonesia," katanya.

Artikel terkait

Rekomendasi