Pemerintah Tempatkan Pejabat Kementerian di PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Pemerintah Tempatkan Pejabat Kementerian di PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Pemerintah Indonesia akan menempatkan sejumlah pejabat dari berbagai Kementerian/Lembaga ke dalam struktur organisasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (22/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus ekspor tersebut.

Integrasi pejabat lintas kementerian ini bertujuan memastikan transparansi kerja dan mencegah terjadinya praktik monopoli pasar ekspor nasional. Dilansir dari Detik Finance, pembentukan DSI sendiri telah resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5) sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah penempatan personel ini didasarkan pada usulan dari Menteri Koordinator demi mengoptimalkan fungsi pengawasan eksternal.

"Usulan pak Menko itu kalau untuk pengawasan biar benar kita harus menaruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari Kementerian lain juga supaya tidak jadi monopolis yang seenak jidat gitu," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Kebijakan penempatan representasi kementerian tersebut diyakini akan membuat sistem pengawasan internal DSI jauh lebih efektif dan responsif dibandingkan dengan lembaga ekspor yang sudah beroperasi sebelumnya.

"Saya pikir pengawasan DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Sehingga dia tidak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah berkomitmen memantau seluruh aktivitas operasional DSI secara ketat, khususnya dalam tata kelola komoditas utama seperti batu bara hingga minyak sawit. Purbaya menambahkan, mekanisme pengawasan yang paling aplikatif adalah dengan melacak dan memeriksa profil kekayaan para pegawai secara berkala.

"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi