Pemerintah Bakal Terbitkan Panda Bond Perkuat Rupiah Terhadap Dolar AS

Pemerintah Bakal Terbitkan Panda Bond Perkuat Rupiah Terhadap Dolar AS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan surat utang dalam mata uang yuan bertajuk Panda Bond di pasar China guna memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah strategis ini diumumkan di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/5/2026) malam sebagai respon atas tekanan dolar Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Detik Finance, inisiatif tersebut diambil di tengah kondisi mata uang Garuda yang sempat menyentuh angka Rp 17.400 per dolar AS pada perdagangan hari yang sama. Pengalihan sumber pembiayaan ke mata uang yuan dinilai lebih menguntungkan karena penawaran bunga yang lebih rendah di pasar China.

"Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bond dalam bentuk Panda Bond di China," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan diversifikasi pembiayaan negara. Hal tersebut bertujuan agar Indonesia tidak lagi memiliki ketergantungan yang berlebihan terhadap satu mata uang asing tertentu saja.

"Sehingga kita tidak tergantung terlalu banyak ke dolar lagi. Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan. Jadi prospek kita bagus," tambah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Bank Indonesia turut bersiap menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen moneter di pasar keuangan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan intervensi tunai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) serta Non-Deliverable Forward (NDF).

"Kami bersepakat untuk sementara ini SRBI dibuat perlu inflow sehingga inflow-nya SRBI bisa mencukupi outflow-nya SBN dan saham, itu koordinasi kami dengan Pak Menteri Keuangan sehingga betul-betul menjaga inflow-nya dari portofolio asing itu masih year to date-nya masih terjadi inflow dan itu memperkuat nilai tukar rupiah," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga terus mengupayakan aliran modal masuk ke dalam negeri melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sinergi antara otoritas fiskal dan moneter diharapkan mampu membendung arus keluar modal asing pada instrumen SBN dan saham.

Artikel terkait

Rekomendasi