Pemerintah kini memegang wewenang penuh untuk menghentikan sementara pengiriman minyak produksi dalam negeri ke luar negeri. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi saat terjadi situasi darurat demi menjaga pasokan energi di dalam negeri.
Regulasi anyar tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 mengenai Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied, seperti dikutip dari Suara pada Selasa (2/6/2026). Aturan ini memprioritaskan kepentingan domestik saat stabilitas energi terancam.
"Dalam keadaan mendesak untuk Minyak Bumi dan/atau produk ikutan yang berasal dari produksi kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yang diperlukan bagi Ketahanan Energi nasional, Pemerintah dapat melakukan pembekuan dan/atau penangguhan ekspor," bunyi Pasal 10 Perpres 26/2026.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung memaparkan bahwa komoditas yang terdampak kebijakan ini meliputi minyak mentah hasil eksploitasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pemerintah memastikan korporasi terkait tidak akan merugi akibat penangguhan tersebut.
Langkah penangguhan ini akan diimbangi dengan mekanisme kompensasi harga yang adil. Pemerintah bakal membeli minyak yang batal diekspor tersebut dengan nominal yang merujuk pada Indonesian Crude Price (ICP).
"Jadi karena ada keterbatasan suplai itu secara global, jadi kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," kata Yuliot pada 29 Mei lalu.
Selain mengatur ekspor, regulasi terbaru ini juga memperluas jangkauan aktor pengadaan migas lewat jalur impor. Kewenangan impor kini tidak lagi menjadi monopoli Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina.
Melalui aturan ini, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan sektor energi juga diberikan hak untuk mendatangkan pasokan dari luar negeri. Salah satu instansi yang ditunjuk untuk mengoptimalkan skema ini adalah Lemigas.
"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," kata Yuliot.