Pemerintah Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund Karena Pasar Stabil

Pemerintah Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund Karena Pasar Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) pada Senin (11/5/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil lantaran kondisi pasar surat utang negara dinilai masih sangat stabil dan belum menunjukkan indikasi memasuki fase krisis.

Dilansir dari Money, stabilitas pasar obligasi saat ini dikelola melalui pemanfaatan instrumen fiskal serta pengelolaan kas negara yang sudah tersedia. Pemerintah menilai skema dana khusus stabilisasi obligasi tersebut belum mendesak untuk diterapkan dalam situasi pasar terkini.

"Jadi mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Fokus utama otoritas keuangan sekarang adalah memitigasi gejolak harga obligasi yang dipicu oleh dinamika pasar global. Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah mengandalkan ketersediaan kas internal maupun Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Hingga saat ini, koordinasi dengan lembaga pengelola investasi terkait potensi aktivasi BSF juga belum dilakukan. Pihak kementerian masih mengandalkan manajemen kas secara mandiri untuk menjaga volatilitas instrumen utang negara.

"Belum kita pakai. Kita manage cash aja supaya bond-nya lebih stabil," ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

BSF merupakan mekanisme intervensi pasar yang disiapkan untuk melakukan pembelian kembali atau buyback surat utang negara ketika imbal hasil (yield) melonjak tajam secara ekstrem. Keberadaan instrumen ini bertujuan menahan tekanan dari investor asing agar kondisi pasar domestik tetap terkendali.

Sebelum keputusan penundaan ini muncul, Purbaya sempat mempertimbangkan penghidupan kembali skema BSF guna membentengi pasar obligasi dari tekanan global. Saat ini, pemerintah belum melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur maupun Indonesia Investment Authority (INA) dalam rencana teknis stabilisasi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi