Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penundaan rencana penerapan bea keluar ekspor untuk komoditas batu bara dan nikel serta penyesuaian royalti perusahaan tambang pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah setelah melakukan pembahasan ulang bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dilansir dari Money, koordinasi antara kedua kementerian tersebut membuahkan perubahan arah kebijakan dari rencana semula. Purbaya menyatakan bahwa otoritas keuangan memilih untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan yang disusun oleh Kementerian ESDM.
“Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM. Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikutin,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, wacana pengenaan bea keluar ini muncul sebagai respons atas melonjaknya harga komoditas di pasar global. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan perolehan tambahan penerimaan negara guna memanfaatkan momentum kenaikan harga internasional.
Selain bea keluar, pemerintah juga mengkaji peluang kenaikan nilai royalti bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Purbaya sempat memproyeksikan adanya potensi pemasukan negara yang sangat signifikan dari penggabungan kedua kebijakan tersebut.
“Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat signifikan tanpa menciptakan keributan. Angkanya fantastis, lebih dari Rp 200 triliun,” kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Meskipun terdapat potensi pendapatan jumbo, penetapan angka final dan formulasi kebijakan tetap menjadi wewenang penuh Kementerian ESDM. Saat ini, pemerintah tengah merumuskan strategi alternatif untuk memperkuat pendapatan negara melalui sektor sumber daya alam tanpa harus segera menerapkan bea keluar.
“Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikutin saja nanti dari Pak Bahlil seperti apa,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya tetap menunjukkan sikap optimis terhadap ketahanan anggaran negara meskipun dua instrumen fiskal tersebut belum diimplementasikan. Ia meyakini tren pendapatan negara akan tetap berada pada jalur peningkatan.
“Tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat. Yang penting untuk saya itu,” kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Keputusan penundaan ini sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menangguhkan royalti untuk sejumlah komoditas seperti nikel, emas, timah, tembaga, dan perak pada Senin (11/5/2026). Bahlil bermaksud menyusun formulasi baru agar beban pengusaha tidak terlalu berat namun tetap menguntungkan negara.
“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil, Menteri ESDM.