Tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia memasuki babak baru lewat penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia. BUMN ini ditugaskan untuk mengambil alih peran utama dalam transaksi perdagangan ekspor komoditas strategis.
Langkah strategis ini diambil pemerintah guna memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, seperti dikutip dari Money. Kebijakan baru tersebut juga diarahkan untuk menekan praktik trade miss invoicing maupun under invoicing yang merugikan negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa regulasi baru ini mewajibkan seluruh aktivitas ekspor komoditas SDA strategis dilakukan satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Pemerintah mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor atau Danantara Sumberdaya Indonesia," ujar Airlangga.
Adanya selisih pencatatan selama ini dipicu oleh perbedaan data nilai ekspor komoditas SDA Indonesia dengan data impor yang dicatat negara tujuan.
"Nah terjadinya praktik mis-invoicing atau under-invoicing yaitu perbedaan pendapatan ekspor komoditas SDA antara Indonesia dengan negara penerima ekspor," kata dia.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat memulihkan validitas dan integritas data perdagangan nasional. Selain menghapus praktik ilegal, pengelolaan satu pintu bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Pada tahap awal, skema ini akan diterapkan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy (paduan berbasis besi yang mengandung unsur seperti kromium, mangan, atau aluminium).
Airlangga memaparkan implementasi awal akan melalui model transisi selama tiga bulan dengan semua dokumentasi ekspor dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN, yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia," kata Airlangga.
Setelah masa evaluasi transisi selesai, sistem penuh akan diberlakukan mulai 1 September 2026. Pada tahap tersebut, seluruh rantai proses ekspor akan diambil alih sepenuhnya.
"Seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumberdaya Indonesia," tutup Airlangga.
Pembentukan badan ekspor komoditas ini diharapkan mampu mengembangkan kegiatan perdagangan Indonesia secara transparan, sekaligus mengikis manipulasi pencatatan transaksi ekspor.
Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai BUMN ini harus berfungsi sebagai national export aggregator.
"BUMN ini juga idealnya berfungsi untuk mengonsolidasikan data pasokan, kualitas, harga benchmark, jadwal pengiriman, negara tujuan ekspor, hingga membantu kepatuhan devisa hasil ekspor," kata dia.
Abra mengingatkan agar Danantara tetap menghormati kontrak ekspor eksisting yang sudah berjalan. Namun, ruang untuk meninjau harga sesuai pasar global harus tetap terbuka.
"Sehingga fungsi BUMN seharusnya bukan mematikan jaringan dagang swasta," imbuh dia.
Kehadiran badan ini diproyeksikan memperkuat posisi tawar eksportir dalam mendapatkan harga wajar, kepastian sistem, standardisasi dokumen, hingga akses pembiayaan.
"Syaratnya, BUMN ini harus bekerja cepat, transparan, profesional, dan tidak mengambil margin berlebihan yang justru membebani eksportir," ungkap dia.
Abra menegaskan urgensi badan ini sangat tinggi karena komoditas seperti CPO, batu bara, nikel, dan ferro alloy merupakan sumber devisa terbesar yang selama ini rawan underpricing dan transfer pricing.
"Apakah sudah sangat parah? Angka pastinya tentu harus pembuktian melalui audit, tetapi indikasinya cukup serius," kata Abra.
Selisih pencatatan beberapa persen saja pada komoditas bernilai besar dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah yang masif.
"Oleh karena itu, saya menilai nilai strategis pembentukan badan ini sepanjang mandatnya jelas untuk memperbaiki transparansi harga dan pencatatan ekspor dan bukan menambah birokrasi baru," tutup dia.