Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menutup seluruh operasional pabrik rokok ilegal tanpa kompromi setelah pemberlakuan struktur cukai baru. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas berakhirnya masa toleransi bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan. Dilansir dari Money, penyesuaian layer cukai disiapkan sebagai sarana bagi pengusaha ilegal untuk beralih ke jalur resmi sebelum penegakan hukum total diterapkan.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih memberikan ruang yang sangat terbatas bagi para pelaku industri tersebut. Namun, ketersediaan opsi legalitas melalui penambahan struktur layer akan diikuti dengan sanksi penutupan paksa bagi mereka yang tetap membandel.
"Nanti setelah itu (layer cukai baru) berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal yang kami diamkan. Begitu ketahuan, tutup," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan Selasa (5/5/2026).
Pemerintah menilai fase transisi ini menjadi kesempatan terakhir bagi pelaku usaha untuk mematuhi regulasi negara. Purbaya menekankan bahwa otoritas tidak akan lagi melakukan pembiaran begitu infrastruktur kebijakan yang baru telah siap diimplementasikan secara luas.
"Sekarang masih ada semacam kelonggaran sedikit. Tapi begitu sudah terbuka, mereka harus masuk. Kalau tidak, kami tutup dengan tegas," kata Purbaya.
Rencana perubahan struktur cukai ini dijadwalkan masuk ke pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera setelah masa reses berakhir. Selain industri tembakau, Kemenkeu juga sedang memperluas jangkauan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika guna memperkuat penerimaan negara dan kepatuhan hukum.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merampungkan rincian teknis dari skema penambahan layer tersebut. Fokus utama saat ini terletak pada durasi masa transisi yang akan diberikan kepada para pelaku usaha untuk beradaptasi.
"Kami akan memberikan kesempatan untuk kemudian akan dilakukan perlindungan strategi sebagai mereka yang masih di luar sistem setelah penambahan layer cukai ini dilakukan," jelasnya.
Data penindakan hingga Maret 2026 menunjukkan peningkatan aktivitas pengawasan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah data statistik penindakan ilegal yang dilakukan oleh otoritas terkait:
| Kategori Penindakan | Jumlah Kasus | Volume Barang Bukti | Pertumbuhan (YoY) |
|---|---|---|---|
| Rokok Ilegal | 3.851 kali | 422 Juta batang | 26,7 persen |
| Narkotika | 325 kali | 1,27 ton | - |
Meningkatnya jumlah barang bukti rokok ilegal yang diamankan mencapai 66,4 persen secara tahunan menunjukkan urgensi pengetatan sistem cukai. Pemerintah kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi kebijakan baru berjalan efektif di lapangan.