Pemerintah Usulkan Kenaikan Royalti Mineral Strategis dan Produk Hilirisasi

Pemerintah Usulkan Kenaikan Royalti Mineral Strategis dan Produk Hilirisasi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penyesuaian tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, dan nikel beserta produk hilirisasi pada 9 Mei 2026 guna meningkatkan penerimaan negara.

Rencana kebijakan fiskal ini, sebagaimana dilansir dari Ekonomi, muncul kembali setelah pemerintah melakukan penyesuaian serupa pada April 2025 dan sempat mewacanakan kenaikan lanjutan pada Maret 2026 yang akhirnya dibatalkan.

Sektor pertambangan nasional mencatatkan tren pertumbuhan yang melambat dari 6,1% pada 2023 menjadi 4,9% pada 2024, bahkan mengalami kontraksi sebesar -0,66% pada 2025 akibat koreksi harga global.

Pertumbuhan Sektor Pertambangan Nasional
Tahun/PeriodePertumbuhan Ekonomi Sektor Tambang
20236,1%
20244,9%
2025-0,66%
Kuartal I/2026-2,14%

Tenaga Ahli Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Edi Permadi memberikan catatan kritis mengenai dampak frekuensi perubahan regulasi terhadap stabilitas investasi jangka panjang di tanah air.

"Akan tetapi, investor umumnya juga mempertimbangkan konsistensi dan stabilitas kebijakan dalam jangka panjang, terlebih untuk industri pertambangan dan hilirisasi yang membutuhkan investasi besar dengan periode pengembalian yang panjang," ujarnya Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhannas.

Edi menjelaskan bahwa perubahan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan yang dibarengi penyesuaian royalti berulang memperumit kalkulasi keekonomian proyek tambang yang bersifat padat modal.

"Padahal, sektor pertambangan merupakan industri padat modal yang sangat membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang," tuturnya Edi Permadi.

Kondisi pasar modal juga menunjukkan sensitivitas terhadap arah kebijakan fiskal mineral yang agresif, di mana tekanan pada IHSG belakangan ini dinilai turut dipengaruhi oleh faktor internal kebijakan tersebut.

"Memasuki kuartal I/2026, kecenderungan [sektor pertambangan] kontraksi terus ke -2,14%. Pelaku industri masih mencermati lemahnya harga beberapa komoditas mineral serta ketidakpastian permintaan global di tengah perlambatan ekonomi dunia," kata Edi Permadi.

Edi menambahkan bahwa industri mineral, khususnya nikel, saat ini menghadapi tantangan oversupply global dan penurunan margin smelter yang membutuhkan kebijakan fiskal yang lebih akomodatif untuk menjaga rantai ekonomi daerah.

Artikel terkait

Rekomendasi