Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Perkasa Roeslani, mewajibkan para eksportir sumber daya alam strategis melaporkan kontrak ekspor mereka kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai Jumat, 1 Juni 2026.
Kebijakan pelaporan ini menjadi masa transisi sebelum seluruh aktivitas ekspor komoditas strategis, seperti batu bara, minyak kelapa sawit mentah, dan ferroalloy, sepenuhnya dikendalikan satu pintu oleh badan usaha milik negara tersebut pada 1 Januari 2027.
Langkah penataan ulang ini diambil pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang bertujuan menghentikan praktik under invoicing dan pelarian devisa ke luar negeri.
"Mulai 1 Juni sampai dengan 3 bulan ke depan Kita akan bersama dengan seluruh K/L (kementerian atau lembaga) yang lain dan badan-badan lainnya, akan mendapatkan laporan mengenai kontrak-kontrak ekspor yang ada selama 3 bulan ke depan," ucap Rosan kepada CNBC Indonesia di kawasan Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Rosan menjelaskan bahwa evaluasi berkala atas kontrak tersebut dilakukan untuk menganalisis kesesuaian harga ekspor tanpa mengganggu kontrak volume jangka panjang yang telah disepakati oleh eksportir dengan mitra dagang mereka.
"Sehingga kita bisa membuka analisa, karena kita pada saat sekarang sedang membuat sistemnya dengan secara transparan, karena yang tadi kami sampaikan juga yang paling penting buat kami adalah transparansi," papar Rosan.
Perwakilan dari 18 asosiasi pengusaha, termasuk Kamar Dagang Industri, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, telah menyatakan persetujuan terhadap skema peninjauan harga berkala ini.
"Mereka pun memang menyutujui bahwa memang mungkin dari segi volumenya, sudah kontraknya lebih dari satu tahun Tapi kan dari segi harganya, pricingnya, itu di-review setiap 3 bulan, setiap 6 bulan, malah ga ada yang 6 bulan tapi setiap 3 bulan," tegas Rosan.
Rosan menambahkan bahwa penguatan jajaran manajemen terus dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan baru ini.
"Untuk saat ini, Luke Thomas. Ada Thomas," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait sosok yang bakal memimpin PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Pihak manajemen berencana membeberkan komposisi tim secara menyeluruh setelah struktur organisasi final terbentuk.
"Nanti kan kita, ini dulu. Tadi meeting. Nanti kita mau ini dulu, mendengarkan masukan. Nanti sore juga dari semua asosiasi, para Kadin, Apindo, asosiasi sawit APBI, batubara, semua kita juga sekaligus sosialisasi. Jadi kita pun nanti jam 4," ujarnya.
Evaluasi terhadap rekam jejak pengurus akan dibuka secara transparan kepada publik demi menjamin profesionalisme kerja.
"Ya ini kan kita lagi dalam tahap untuk menguatkan tim. Nanti kita akan, nanti akan kita tampilkan full-nya tim. Bisa dilihat track record-nya apa, kemampuannya jelas gitu. Seperti kita bangun Danantara dulu," ujarnya.
Rencana penunjukan pimpinan asing tersebut mendapat tanggapan positif dari parlemen karena dinilai dapat menekan potensi benturan kepentingan di sektor komoditas nasional.
"Kompetensi dan integritas adalah kunci karena PT DSI akan mengelola pejualan sumber daya yang sangat besar," kata Muhammad Sarmuji, Sekretaris Jenderal Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI kepada detikcom.
Sarmuji berharap kehadiran kepemimpinan baru dapat memutus pola kerja sama tidak sehat yang merugikan keuangan negara.
"Tujuannya agar tidak ada penyelewengan lagi. Presiden mungkin bermaksud memutus rantai kongkalikong yang melibatkan perkawanan," kata Sarmuji.
Penataan kepengurusan PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini diproyeksikan memperkuat fungsi kontrol negara atas komoditas strategis.
"Dengan Luke Thomas sebagai dirut, kemungkinan jalur perkawanan akan lebih minim," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengawasan operasional internal badan usaha milik negara khusus ekspor ini akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan perwakilan lintas lembaga negara.
"Jadi nanti mungkin dari (Kementerian) Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain akan menaruh perwakilan di DSI itu supaya jalannya sesuai dengan yang didesain," kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026 yang dilansir detikcom.
Purbaya menyebut transparansi keuangan para pegawai menjadi salah satu indikator utama dalam mendeteksi tindak penyelewengan aliran dana ekspor.
"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," tegasnya.
Sistem perdagangan satu pintu ini dibentuk sebagai solusi atas kegagalan sistem pengawasan sebelumnya yang rawan kebocoran serta merugikan pendapatan pajak perpajakan.
"Jadi kalau saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa lebih sedikit dan diparkir di luar negeri," tuturnya.
Melalui pembentukan lembaga pengekspor tunggal, pemerintah memproyeksikan penghentian praktik transfer pricing agresif ke anak usaha eksportir di luar negeri.
"Bea Cukainya juga gampang bocor, jadi Pak Presiden mikir, 'sebaiknya ya sudah beresin sekalian, bikin satu lembaga atau badan pengekspor'. Namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana semua pengekspor cuma bisa lewat situ. Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," terang Purbaya.
Penerapan kebijakan tata kelola satu pintu ini diyakini mampu melipatgandakan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan dan bea keluar komoditas sawit hingga pertambangan.
"Dengan pendekatan seperti itu, yang tadi under invoicing segala macam sudah hilang. Saya untung income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih. Karena dari income tax, dari pajak penghasilan dan lain-lain, dari export tax juga saya untung, dan yang paling penting adalah barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri," sambungnya.
Langkah konsolidasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dari penerima harga menjadi penentu harga komoditas di pasar global.
Sebelumnya, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono sempat mengeluhkan lemahnya kendali harga meskipun Indonesia berstatus sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
"Sekarang yang mengatur harga itu bukan kita, melainkan Malaysia dan Rotterdam. Meskipun Indonesia produsen terbesar, pasar perdagangan sawit justru ada di sana. Jadi, kita hanya bisa menerima harga yang mereka tetapkan," kata Eddy pada 2024 lalu sebagaimana dikutip Kompas.
Sosialisasi mengenai teknis pelaporan kontrak ekspor ini dijadwalkan terus berlangsung intensif bersama kementerian teknis dan pelaku usaha sepanjang masa transisi hingga Agustus 2026.