Pemerintah menetapkan pemberlakuan kebijakan wajib retensi 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di perbankan dalam negeri yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Penetapan tanggal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.
Dilansir dari Ekonomi, kebijakan tersebut awalnya direncanakan berlaku pada awal tahun ini namun mengalami revisi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan telah merampungkan rancangan regulasi yang mewajibkan penempatan devisa hanya pada bank milik negara atau Himbara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa terdapat pengecualian khusus untuk negara tertentu dalam kewajiban retensi ini. Masa pengecualian tersebut akan diberikan selama satu tahun di bank-bank pelat merah.
"Sudah diputuskan berlaku 1 Juni 2026. Negara mananya nanti dilihat ketika kami publish peraturan DHE-nya," ujar Purbaya pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor OJK, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini tetap menyasar devisa dari eksportir komoditas sektor ekstraktif seperti CPO dan batu bara. Langkah ini diambil setelah Presiden menyoroti kurang efektifnya aturan lama dalam meningkatkan suplai valuta asing nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan dukungan terhadap kebijakan ini di tengah kondisi cadangan devisa yang terkuras untuk stabilisasi rupiah. Posisi cadangan devisa Indonesia tercatat berada di level US$148,2 miliar per Maret 2026.
"Tujuh langkah itu adalah langkah-langkah yang all-out. Satu, intervensi dengan jumlah yang besar dengan cadangan devisa yang ditunjukkan turun menjadi bulan lalu US$148,2 miliar. Tetapi itu lebih dari cukup, kami ukur," terangnya pada konferensi pers yang sama.
Meskipun terjadi penurunan, otoritas moneter mengklaim jumlah tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional. Cadangan saat ini setara dengan pembiayaan sekitar 6 bulan impor atau 5,8 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri.
"Tolong diingat, cadangan devisa ini dikumpulkan pada saat panen besar. Makanya ini kami gunakan untuk pada saat paceklik, pada saat outflow, jumlahnya besar," lanjut Perry.