PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi mulai melayani pemesanan tiket untuk perjalanan mudik Lebaran tahun 2026. Penjualan tiket ini sudah dapat diakses masyarakat sejak akhir Januari 2026 untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa angkutan Lebaran.
Dilansir dari Caritahu, akses pembelian tiket untuk keberangkatan awal masa mudik, yakni pada 11 Maret 2026, telah dibuka sejak tanggal 25 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memberikan waktu bagi calon penumpang dalam merencanakan perjalanan mereka jauh-jauh hari.
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi PT KAI, periode pemesanan ini mengikuti ketentuan H-45 keberangkatan. Masyarakat dapat memesan tiket mulai 25 Januari untuk perjalanan H-10 Lebaran yang jatuh pada Rabu, 11 Maret 2026.
Proses pemesanan tiket akan berlangsung secara bertahap hingga tanggal 15 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, calon penumpang sudah bisa membeli tiket untuk arus balik atau keberangkatan hingga 1 April 2026, yang bertepatan dengan H+10 Lebaran.
KAI menyediakan berbagai platform resmi untuk transaksi pembelian tiket guna memudahkan masyarakat. Layanan tersedia melalui aplikasi Access by KAI, situs web resmi booking.kai.id, serta layanan Call Center 121.
Saluran Pembelian Resmi dan Imbauan KAI
Selain kanal internal, tiket juga dapat diperoleh melalui agen perjalanan daring (OTA) yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak perkeretaapian. Mitra-mitra resmi ini tersebar luas guna menjangkau seluruh lapisan calon penumpang.
Pihak manajemen menekankan pentingnya menggunakan saluran resmi dalam bertransaksi. Calon pemudik diimbau untuk menghindari jasa pembelian atau pihak ketiga yang membebankan biaya tambahan tidak wajar atau tidak masuk akal.
Penyusunan rencana perjalanan yang matang menjadi kunci utama kelancaran mudik tahun ini. PT KAI juga telah merilis rincian jadwal pemesanan serta keberangkatan dalam bentuk data terstruktur untuk memandu masyarakat dalam memilih waktu perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.