Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG

Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan biaya perawatan medis seluruh korban kecelakaan mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, pada Rabu (13/5/2026), akan ditanggung sepenuhnya melalui mekanisme BPJS hingga pulih.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) tersebut merenggut nyawa seorang pedagang tahu bernama Sanoeri (41) dan melukai dua orang lainnya, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan akses kesehatan maksimal bagi para korban yang masih dirawat.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Dan pemerintah memastikan seluruh korban yang saat ini dirawat di rumah sakit akan ter-cover BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan hingga sembuh," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Penegasan mengenai kualitas pelayanan medis juga disampaikan oleh Tri guna menjamin para korban mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit. Selain jaminan kesehatan, Pemkot Bekasi berencana menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk anak almarhum Sanoeri.

"Anak korban juga akan menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota Bekasi siap membantu pembiayaan pendidikannya," ujar Tri.

Data korban luka mencatat pedagang ayam goreng Neni Anggraeni (32) serta kenek mobil Putut Dwi Putranto (52) masih menjalani observasi intensif. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi mobil berinisial WS (56) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia.

Penyelidikan mendalam saat ini tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kendaraan tersebut menghantam lapak pedagang. Tim penyidik telah menyita barang bukti, memeriksa rekaman kamera pengawas, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.

Artikel terkait

Rekomendasi