Pemkot Bekasi Hentikan Pembangunan Lapangan Padel di Depan Sekolah AIS

Pemkot Bekasi Hentikan Pembangunan Lapangan Padel di Depan Sekolah AIS

Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara proyek pembangunan lapangan padel di depan Asshodriyah Islamic School (AIS), Jalan Caman Raya, Pondok Gede, pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil Dinas Tata Ruang (Distaru) menyusul keberatan dari pihak sekolah dan orangtua murid terkait aktivitas konstruksi tersebut.

Penyetopan kegiatan di lahan seluas 2.000 meter persegi itu dilakukan meski pengembang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penghentian operasional ini bertujuan untuk meredam keresahan di lingkungan sekolah sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana, mengonfirmasi bahwa personelnya telah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan benar-benar berhenti. Instruksi penghentian tersebut ditujukan langsung kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah terkait.

"Dari pihak kami, Distaru, sudah ke lapangan dan kegiatan tersebut diberhentikan sementara. Sudah diperintahkan juga ke UPTD wilayah untuk menghentikan kegiatan pembangunan," ujar Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.

Arief menegaskan bahwa secara administratif, pemanfaatan ruang untuk sarana olahraga tersebut sudah selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, terdapat kendala komunikasi antara pihak pengembang dengan masyarakat sekitar mengenai pelaksanaan proyek di lapangan.

"Informasi yang kami terima, pihak sekolah belum mendapatkan informasi terkait dimulainya pelaksanaan pembangunan," ujar Arief Maulana.

Pemkot Bekasi berencana memfasilitasi mediasi antara manajemen sekolah dengan pemilik usaha pada Senin mendatang. Pertemuan tersebut akan mengevaluasi dampak kebisingan hingga aspek keamanan bagi siswa selama proses pembangunan berlangsung.

"Hari Senin akan diundang," ujarnya.

Penolakan dari pihak AIS Bekasi didasari oleh kekhawatiran akan gangguan kenyamanan dan keselamatan para peserta didik. Moniqe, salah satu perwakilan orangtua siswa, menyoroti minimnya pengamanan di area proyek yang berbatasan langsung dengan sekolah.

"Ia menilai proyek pembangunan dilakukan tanpa pengamanan memadai seperti jaring pengaman atau pembatas area proyek, padahal siswa masih beraktivitas di lingkungan sekolah," kata Moniqe.

Artikel terkait

Rekomendasi