Pemkot Bekasi Hentikan Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Gede

Pemkot Bekasi Hentikan Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Gede

Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, setelah memicu penolakan dari pihak Asshodriyah Islamic School (AIS) pada Rabu (20/5/2026).

Proyek ini dinilai memicu polemik akibat adanya miskomunikasi dalam proses sosialisasi terhadap pihak sekolah dan lingkungan sekitar, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kota Bekasi Yanwar Rochman menjelaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah bersosialisasi lewat ketua RT setempat. Namun, informasi tersebut tidak tersampaikan kepada pihak sekolah maupun kelurahan.

"Pihak sekolah merasa tidak ada komunikasi. Kemudian dari kelurahan juga merasa tidak dilaporkan oleh pihak RT. Jadi seperti ada misinformasi," ujar Yanwar.

Masalah komunikasi ini memicu kekhawatiran wali murid dan sekolah terkait potensi kebisingan, debu konstruksi, hingga keselamatan siswa. Guna mengatasinya, pengelola berkomitmen memasang sistem peredam suara.

"Mereka kasih jaminan akan dibangun semacam wall board atau peredam supaya kedap suara," ujar Yanwar.

Pengelola juga dilaporkan telah memiliki dokumen lingkungan hidup serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan.

"Nanti pihak padel harus mengikuti arahan dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait lalu lintas," kata Yanwar.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Arief Maulana menegaskan penundaan pengerjaan proyek tersebut dilakukan hingga tercapai kesepakatan antarpihak.

"Untuk sementara diberhentikan dulu sambil dilihat situasi dan kondisi serta persoalan terkait pelaksanaan pembangunannya," ujar Arief.

Secara aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), wilayah tersebut sebenarnya termasuk dalam kawasan perdagangan dan jasa yang mengizinkan pembangunan fasilitas olahraga.

"Intinya harus saling menghormati dan menjaga lingkungan supaya semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan," kata Arief.

Hingga saat ini, pihak pemilik usaha maupun pengelola bangunan di lokasi proyek masih belum dapat dimintai keterangan terkait penolakan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi