Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada APBD 2026 untuk memperbaiki kerusakan jalan di akses masuk Perumahan Zamrud, Cimuning, Kota Bekasi, pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil setelah warga mengeluhkan kontrasnya kondisi aspal yang berlubang dengan kemegahan gapura senilai hampir Rp 1 miliar di lokasi tersebut.
Kondisi infrastruktur di kawasan Mustikajaya ini menjadi sorotan karena aspal yang terkelupas dinilai membahayakan pengendara, terutama saat malam hari atau cuaca hujan. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama dua bulan terakhir dan berada tepat di titik tikungan utama menuju sejumlah perumahan besar.
Keluhan datang dari Imam, seorang warga berusia 28 tahun yang menilai pembangunan gapura estetis tidak sejalan dengan prioritas kebutuhan dasar masyarakat akan jalan yang layak.
"Ini fenomena yang unik banget ya. Padahal gapuranya dibangun Rp 1 miliar, tapi jalan di depannya malah rusak," kata Imam ketika ditemui Kompas.com, Jumat (8/5/2026).
Imam menambahkan bahwa warga terpaksa memasang pot di area lubang agar tidak ada pengendara yang terjatuh. Ia menegaskan urgensi tindakan nyata dari pemerintah daerah sebelum kerusakan bertambah parah.
"Apa tunggu warganya dulu untuk memperbaiki jalan supaya pemerintahnya melek?" ucap dia.
Warga lainnya, Hendi, turut menyuarakan keresahan serupa mengenai risiko kecelakaan di jalur yang menghubungkan wilayah Dukuh Zamrud hingga Grand Wisata tersebut.
"Sebagai warga, kami pengin jalan juga diperbaiki, biar seimbang sama gapura itu. Kendaraan juga lebih aman dan enggak ada kecelakaan," kata dia di lokasi yang sama, Jumat.
Merespons situasi tersebut, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menyatakan bahwa rencana pemeliharaan sudah masuk dalam tahapan birokrasi. Nilai perbaikan jalan ini tercatat empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan biaya pembangunan gapura yang telah berdiri.
"Sudah dianggarkan Rp 5 miliar untuk perbaikan jalannya," ujar Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan DBMSDA Kota Bekasi Ridwan Muarief dalam keterangan tertulis, Jumat.
Di sisi lain, proyek gapura yang dipermasalahkan memiliki nilai kontrak sekitar Rp 877 juta dari pagu anggaran Rp 997 juta. Bangunan tersebut menggunakan dana APBD 2025 dan dirancang memiliki ketahanan hingga 30 tahun sebagai ikon kawasan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengklarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat yang masuk melalui jalur legislatif.
“Kebetulan aspirasi masyarakat ini masuk melalui porsi dewan DPRD. Dan memang enggak ada masalah karena amanah APBD-nya seperti itu,” kata Widayat kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026).