Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pengamen Karaoke di Alun-alun

Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pengamen Karaoke di Alun-alun

Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberlakukan pembatasan durasi operasional bagi pengamen karaoke di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Langkah ini diambil oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyusul banyaknya keluhan terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga di lokasi tersebut pada Senin (11/5/2026).

Volume suara dari aktivitas mengamen tersebut dinilai sering kali melampaui ambang batas standar. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, Jenal Mutaqin menyoroti kualitas suara serta kerasnya bunyi perangkat audio yang digunakan para pengamen saat berada di area publik.

"Dari sisi kualitas dan volume suara para pengamen Alun-Alun dalam sisi yang karaoke ya, itu terkadang memang volumenya melebihi batas standar atau terlalu berlebihan," tutur Jenal di Balai Kota Bogor, Senin (11/5/2026).

Pemerintah daerah menemukan fakta bahwa kegiatan bernyanyi dengan pengeras suara tersebut kerap berlangsung hingga melewati tengah malam. Jenal menegaskan bahwa durasi operasional mereka sudah tidak terkontrol dan terpantau langsung dalam beberapa kesempatan tinjauan lapangan.

"Saya yang menyaksikan sendiri, jam operasional mereka kadang-kadang lebih dari jam 11, bahkan pada saat Pak Wali sidak pun jam setengah 12, karoke Alun-Alun masih ada," lanjut dia.

Rencana penataan ini mencakup relokasi tempat bagi para pengamen karaoke ke titik yang sebelumnya ditempati oleh pengamen jalanan. Selain perpindahan lokasi, jam operasional akan diperketat dengan batas maksimal pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.

Ketentuan baru tersebut juga mengatur jeda waktu istirahat sebelum pelaksanaan ibadah salat. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala seiring dengan penerapan aturan teknis di lapangan terkait pembatasan waktu tersebut.

"Dengan catatan, setengah jam sebelum azan berhenti (mengamen) dan beroperasional setelah Isya dan selesai jam 22.00 sudah clear. Tapi sambil berjalan kita akan evaluasi," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi